Kalau Ada Bantuan Sembako Kedaluwarsa, Wali Kota Palopo Persilakan Warga Kembalikan

Walikota Palopo HM Judas Amir
Bagikan

PALOPO, LINISIAR.ID – Wali Kota Palopo, M Judas Amir, mengimbau warganya yang menerima bantuan sembako yang sudah kedaluwarsa agar dikembalikan ke instansi pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan Judas sekaitan adanya kabar yang beredar tentang dugaan paket bantuan sembako melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Palopo yang sudah tidak layak konsumsi yang disalurkan kepada masyarakat.

Sebelumnya beredar informasi di sosial media (sosmed) bahwa beras dan abon yang ada dalam paket bantuan itu diduga tidak layak konsumsi.

Bantuan itu disalurkan pada 30 Juni 2020 untuk warga atau karyawan yang bekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengalami dampak Covid-19.

“Melalui kesempatan ini, Dinas Parekraf dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palopo mengimbau masyarakat yang mendapatkan barang tersebut (kedaluwarsa) segera dikembalikan,” ungkap Wali Kota Palopo dalam keterangan persnya, Rabu (1/7/2020).

Ia juga berterimakasih masyarakat yang telah memberikan informasi bahwa sembako yang disalurkan tersebut ada yang kedaluwarsa atau sudah tidak layak konsumsi.

Terkait hal itu, Dinas Parekraf Palopo telah melaporkan secara lisan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sulsel untuk mengganti sembako yang kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.

Jadi kalau ada yang betul-betul mendapat sembako seperti itu, jangan segan-segan mengembalikannya sebagai barang bukti kalau memang tidak layak konsumsi.

Agar pemkot setempat melalui dinas terkait dapat mempertanggungjawabkannya ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sulsel. “Jika memang ada yang rusak tolong dikembalikan,” terang Judas.

Barang yang kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi itu juga nantinya dikembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulsel untuk diganti yang baru atau yang layak konsumsi dan dibagikan ke masyarakat.

“Tapi jika tidak ada masyarakat yang mengembalikannya berarti informasi yang beredar tersebut hanya direkayasa,” tambahnya.

Pada penyampaian klarifikasi tersebut, Walikota Palopo didampingi Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Iham Hamid, SE, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufik, S.Kep.,Ners serta kabag Humas Setda Kota Palopo Wahyudin, S.AN.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *