Daerah  

Efisiensi Anggaran, Pemkab Bantaeng Tiadakan Bus Gratis Jamaah Haji 2026

Kabag Kesra Bantaeng Nurdin menyampaikan penjelasan terkait penghentian fasilitas bus gratis jamaah calon haji tahun 2026.
Kantor Bupati Bantaeng (Foto: Ist)
Bagikan

BANTAENG, LINISIAR.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mulai berdampak pada sejumlah layanan publik di daerah, termasuk fasilitas transportasi bagi jamaah calon haji di Kabupaten Bantaeng.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Nurdin, menyampaikan permohonan maaf kepada jamaah calon haji karena pada tahun 2026 belum tersedia fasilitas bus gratis untuk pengantaran dan penjemputan menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar.

Nurdin mengatakan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada penganggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantaeng.

“Saat ini kita diperhadapkan dengan pemangkasan anggaran. Bagi kami, semua kegiatan sebenarnya penting karena berkaitan dengan pelayanan dasar dan kemaslahatan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 6 Mei 2026.

Menurut Nurdin, pemerintah daerah saat ini harus melakukan penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan berbagai program prioritas yang tetap harus dijalankan.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang menjadi perhatian pemerintah daerah di antaranya insentif guru mengaji, imam masjid, pembina TPA dan pondok pesantren, beasiswa hafiz, pelaksanaan MTQ, hingga fasilitas transportasi bagi jamaah calon haji.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan konsekuensi, ada salah satu kegiatan yang belum dapat terakomodasi, termasuk fasilitas transportasi jamaah calon haji,” katanya.

Meski fasilitas transportasi belum dapat disiapkan tahun ini, Pemkab Bantaeng berharap kondisi keuangan daerah dapat kembali membaik sehingga layanan tersebut bisa kembali diberikan pada tahun mendatang.

“Semoga tahun depan anggaran kembali normal sehingga pemerintah daerah bisa kembali memfasilitasi keberangkatan dan penjemputan jamaah calon haji,” ujar Nurdin.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *