Perkuat Ekonomi Sulsel, Kejati dan Bank Sulselbar Jalin Sinergitas

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id— Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja di provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulsel menjalin sinergitas bersama Bank Sulselbar.

Hal itu, disampaikan Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar usai mengisi materi pada forum Sosialisasi dan Edukasi Terkait Hukum bersama Bank Sulselbar di The Rinra Hotel Makassar, Jumat (28/2/2020).

“Kami ingin bermitra strategis dengan Bank Sulselbar. Oleh sebab itu, ekspansi yang dilakukan Bank Sulselbar di dalam menyalurkan kredit akan kita dampingi,” tukasnya.

Komitmen sinergitas dan kolaborasi ini, kata Firdaus Dewilmar, akan dilanjutkan dalam bentuk perjanjian kerjasama antar Kejati Sulsel, Bank Sulselbar, Bank Indonesia, OJK, kepolisian daerah maupun pihak terkait.

“Sehingga regulasi itu tidak menghambat ekspansi bisnis perbankan yang dijalankan”, kata Firdaus Dewilmar “Bentuk kerja sama ini rencananya akan kami bangun dengan kepala Bank Daerah, OJK dan seluruh pihak terkait.”

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sulselbar Irmayanti Sultan menyebutkan, kerjasama yang dibangun bersama Kejati Sulsel merupakan upaya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam perbankan [prudensial banking], dan semangat tata kelola perusahaan yang baik, sebagai lembaga yang memegang kepercayaan publik.

“Dengan menggandeng Kejaksaan untuk berkolaborasi, justru tujuan kita adalah menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita benar-benar berkomitmen untuk menjalankan good corporate governance dengan baik, karena kita akan didampingi oleh kejaksaan dalam operasional,” ungkapnya.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani–sekaligus Komisaris Utama Bank Sulselbar–mengatakan, proses sosialisasi dan edukasi terkait regulasi antara Kejati dan Bank Sulselbar dalam rangka memperkuat akselerasi perbankan di Sulsel.

“Proses edukasi dan sosialisasi terkait hokum untuk memperkuat akselerasi perbankan khususnya Sulselbar,” terangnya.

Abdul Hayat Gani berpendapat, di era yang menuntut inovasi, percepatan dan kehatia-hatian ini, setiap lembaga dituntut cakap dalam menentukan setiap kebijakan, termasuk dalam perspektif hukum.

“Kita harus memperkuat, karena hari ini tanpa kekompakan dan kerjasama, salah satunya kolaborasi dengan ahli hukum,”sebutnya.

Reporter: Efrat Syafaat Siregar

Editor: Rizal P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *