PALOPO, LINISIAR.ID – Rapat Koordinasi melalui Video Conference dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penyaluran Bansos Tunai Penanganan Dampak COVID-19 bersama Kementerian Sosial yang berlangsung di Lantai III Ruang Kerja Walikota, Rabu 15 April 2020.
Dalam Video Conference tersebut Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyampaikan rapat koordinasi di lakukan dalam memberikan penjelasan singkat mengenai satu program bantuan sosial yang sebentar lagi akan di tentukan ke-33 Provinsi diluar DKI Jakarta.
“Yang paling penting adalah kami harapkan koordinasi dari daerah tingkat direktorat jenderal penanganan Covid-19 untuk menentukan alokasi dan kemudian dijadwalkan. Kemudian mengenai pelaksanaan pembinaan di lapangan sangat di perlukan terkait Bansos Tunai di lapangan agar kiranya dapat berjalan dengan baik”.
Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan COVID-19 yang akan diberikan kepada 9.000.000 keluarga, sebesar Rp.600.000 per keluarga perbulan mulai bulan April, Mei dan Juni.
“Untuk mekanismenya mungkin daerah yang diluar DKI dapat melalui PT POS Indonesia”.
Adapun kriteria penerima prioritas yaitu KK dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos (sudah terkirim ke seluruh daerah Provinsi Kabupaten/Kota. Untuk tambahan usulan daerah yaitu KK Non program sembako, KK Non PKH, KK Non Prakerja – Non DTKS + BNBA, By NIK, By Nomor Telepon
Pada Kesempatan itu Wali Kota Palopo, M Judas Amir, mengatakan, di Kota Palopo sendiri Alhamdulillah sudah sejak tanggal 15 Maret lalu sudah punya kebijakan-kebijakan mengimplementasikan apa yang diinginkan oleh pemerintah pusat.(*)












