MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2024-2029 sudah secara resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik komisi maupun badan-badan.
Penetapan pimpinan dan susunan anggota AKD telah ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Supratman pada Jumat (25/10/2024) malam.
Supratman didampingi 3 wakil ketua, yakni Andi Suharmika, Anwar Faruq dan Erick Horas, sementara Pj Sekda Irwan Adnan mewakili Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis.
Supratman mengatakan para anggota DPRD ini sudah bisa bekerja serta kegiatan-kegiatan dewan juga sudah bisa berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
“Dengan ditetapkannya susunan pimpinan dan anggota AKD ini maka DPRD sudah dapat melaksanakan tugasnya untuk pengabdian kepada masyarakat,” ujar politisi Partai NasDem ini.