DPRD Makassar Minta Kajian Mendalam atas Rencana Pembentukan Dua Perseroda Baru

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID — Pemerintah Kota Makassar tengah menyelesaikan regulasi pembentukan dua Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yang akan bergerak di sektor pangan dan infrastruktur. Langkah ini dianggap sebagai upaya memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus menyesuaikan dengan regulasi terkini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa masing-masing Perseroda akan menjadi entitas terpisah dan fokus sesuai bidangnya.

Di DPRD Kota Makassar, dukungan datang dari anggota Ismail dari Komisi B. Ia menilai Perseroda di sektor pangan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar kota.

Untuk sektor infrastruktur, Ismail menyebut Perseroda dapat mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia juga menekankan bahwa jika Dinas Ketahanan Pangan dan fasilitas penyimpanan seperti gudang dipindah ke dalam Perseroda, maka akan ada nilai tambah signifikan.

Meski begitu, tidak semua anggota dewan sepakat. Hartono dari Komisi B DPRD menyampaikan catatan kritis. Menurutnya, perlu dilakukan kajian mendalam agar pembentukan Perseroda bukan hanya sekadar perubahan birokrasi tanpa dampak nyata.

Beberapa pertanyaan yang diajukannya antara lain: apakah Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat ini tidak sudah cukup memadai untuk menjadi leading sector infrastruktur; bagaimana kerja sama dengan pihak swasta bisa dijalankan; serta bagaimana efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika Perseroda dijalankan.

Hartono juga mempertanyakan peran Makassar sebagai bukan daerah penghasil pangan, apakah Perseroda Pangan akan efektif jika hampir seluruh kebutuhan pangan masih dipasok dari luar wilayah. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa fungsi penyampaian aspirasi masyarakat ke dinas-dinas terkait bisa terdilusi jika terlalu banyak wewenang dialihkan ke Perseroda.

```