Andi Suhada Dorong Pemahaman Perda Pendidikan: Karakter Bangsa Harus Dijaga Lewat Regulasi

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID — Legislator DPRD Kota Makassar, Ir. Andi Suhada Sappaile, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Royal Bay Hotel Makassar, Rabu (14/05/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Prof. Dr. Hj. Nurlina Subair dan Hj. Amalia Malik, SH, serta dipandu moderator Ade Irmawati. Dalam sambutannya, Andi Suhada menekankan pentingnya masyarakat memahami regulasi pendidikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Penyelenggaraan pendidikan harus berlandaskan prinsip agar tidak menghilangkan karakter bangsa,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar itu.

Prof. Nurlina menyoroti tantangan pendidikan di era digitalisasi, termasuk perubahan sosial yang tak bisa direkayasa, seperti saat pandemi COVID-19. Sementara Amalia Malik memaparkan perubahan juknis SPMB, termasuk penghapusan jalur zonasi yang kini diganti dengan jalur domisili, serta program seragam sekolah gratis dari Wali Kota Makassar.

Sosialisasi ini diharapkan memperkuat pemahaman publik terhadap regulasi pendidikan dan mendorong pemerataan akses pendidikan bermutu di Kota Makassar.

```