Metro  

Wagub Fatmawati Ingatkan Keluarga terhadap Risiko Judi Online dan Pinjaman Online

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi memberikan arahan pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Tana Toraja, Sabtu (26/9/2026).
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi memberikan arahan pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Tana Toraja, Sabtu (26/9/2026).
Bagikan

TANA TORAJA, LINISIAR.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua dan sekolah dalam penggunaan gawai oleh anak.

Perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, membawa kemudahan sekaligus risiko yang perlu diantisipasi bersama.

Pesan tersebut disampaikan Fatmawati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Fatmawati, keluarga dan sekolah perlu memiliki aturan yang jelas mengenai penggunaan gawai sekaligus memastikan aturan tersebut diterapkan secara konsisten.

“Jadi yang utama pada saat ini adalah bagaimana kita bijak menggunakan gawai,” kata Fatmawati.

Ia mencontohkan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah. Menurut dia, fasilitas loker yang telah disediakan perlu benar-benar dimanfaatkan untuk menyimpan telepon seluler selama proses pembelajaran.

“Saya berharap masuk lingkungan sekolah HP-nya sudah dimasukkan di loker. Jangan sampai lokernya ada, aturannya ada, tapi pelaksanaannya masih ada pembiaran,” ujarnya.

Bagi Fatmawati, pengaturan penggunaan gawai tidak berhenti pada keberadaan aturan. Konsistensi penerapannya di lingkungan sekolah menjadi bagian penting agar proses pembelajaran tetap berjalan dan anak memperoleh pendampingan yang memadai dalam menggunakan teknologi.

Pendampingan yang sama perlu dibangun di lingkungan keluarga. Orang tua perlu memperhatikan waktu layar atau screen time anak serta menjaga komunikasi langsung di dalam rumah.

Fatmawati mengingatkan bahwa kehadiran fisik anggota keluarga dalam satu ruangan tidak selalu berarti terbangunnya kedekatan. Perhatian yang terserap ke ruang digital dapat membuat komunikasi antarkeluarga berkurang.

“Kita merasa aman, anak-anak kita, suami kita, istri kita ada di dalam rumah, sudah bersama kita satu meja makan ataupun di ruang TV kita bisa bercengkerama. Tapi yang ternyata ada adalah mendekatkan yang jauh yang tidak nampak di mata, lalu kita yang bersebelahan merasa jauh,” katanya.

Selain penggunaan gawai, Fatmawati mengingatkan keluarga untuk memahami berbagai risiko yang dapat muncul melalui ruang digital, antara lain judi online dan pinjaman online. Ia meminta orang tua tidak hanya mengetahui aktivitas anak di dunia nyata, tetapi juga memahami lingkungan digital yang diakses sehari-hari.

“Anak kita ada di depan mata, begitu juga suami atau istri. Tetapi, di ruang digital, mereka bisa saja terhubung dengan berbagai risiko yang tidak kita ketahui, termasuk judi online dan pinjaman online,” ujarnya.

Menurut Fatmawati, komunikasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadapi perubahan lingkungan digital. Orang tua perlu membangun ruang komunikasi yang membuat anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa takut atau merasa dihakimi.

Upaya tersebut, kata dia, tidak dapat hanya dilakukan oleh keluarga. Sekolah, pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan komunitas perlu mengambil bagian dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi secara sehat dan aman.

Edukasi tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan pendidikan hingga masyarakat. Dengan demikian, anak memiliki bekal untuk mengenali berbagai risiko di ruang digital sekaligus menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

“Di masyarakat, kita perlu bentuk komunitas untuk bagaimana mengedukasi, mengulang-ulang terus agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” kata Fatmawati.

Fatmawati berharap penguatan literasi digital di tingkat keluarga dan komunitas dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan perempuan dan anak. Perkembangan teknologi, menurut dia, perlu diarahkan untuk mendukung hal-hal produktif tanpa mengabaikan keselamatan dan tumbuh kembang anak.

Dalam konteks tersebut, pengawasan bukan berarti menjauhkan anak dari teknologi. Pendampingan diperlukan agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab, sesuai dengan usia dan kebutuhan anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *