PALOPO, Linisiar.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menggelar pertemuan penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Palopo dan tingkat kecamatan se-Kota Palopo.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M.Si., mewakili walikota Palopo itu berlangsung di Auditorium SaokotaE, Selasa (7/7/2020).
Sekda Palopo, Firmanza, dalam sambutannya mengatakan, kehadiran kantor imigrasi menjadi rahmat bagi Kota Palopo.
Karena sejak awal kehadirannya, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen yang berkaitan dengan keimigrasian.
“Kehadian kantor imigrasi ini juga memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di Kota Palopo. Hal ini harus kita pertahankan secara terus-menerus,” tambah sekda.
Firmanza berharap, Tim Pengawasan Orang Asing ini dapat bekerja secara maksimal dalam deteksi dini keberadaan orang asing di Kota Palopo.
“Keberadaan orang asing harus kita deteksi sedini mungkin, guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena Kota Palopo menjadi destinasi wisata, jasa, maupun bisnis,” jelasnya.
Ketua Tim Pora Kota Palopo, R. Haryo Sakti, dalam laporannya menyatakan, pembentukan Tim Pora di tingkat daerah ini untuk menunjang terlaksananya kegiatan pengawasan orang asing di level kabupaten/kota.
Menurutnya, pembentukan Tim Pora juga merupakan bentuk sinergisitas antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI.
Hadir Kepala Divisi Imigrasi Sulsel, unsur Forkopimda Kota Palopo, para camat se-Kota palopo, jajaran imigrasi kelas III Palopo, dan undangan lainnya. (*)












