Wajib Tahu! Jurusan Kuliah Impianmu Kini Ditentukan Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah

Bagikan

JAKARTA  – Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen secara resmi mengumumkan penetapan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 102/M/2025.

Penetapan ini bertujuan untuk standardisasi dan transparansi dalam sistem seleksi masuk perguruan tinggi, khususnya pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta komponen Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Fokus Utama Regulasi

​Kepmendikdasmen 102/M/2025 mengatur daftar Mata Pelajaran Pendukung Program Studi yang menjadi acuan bagi siswa, guru, dan institusi pendidikan.

Regulasi ini secara eksplisit menetapkan mata pelajaran esensial yang harus dikuasai oleh calon mahasiswa sesuai dengan program studi yang dituju.

​Daftar mata pelajaran ini memiliki dua fungsi utama:

Pertama, rujukan SNBP: Menjadi dasar bagi penilaian portofolio akademik siswa pada jalur seleksi tanpa tes. Nilai siswa pada mata pelajaran pendukung akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses seleksi.

Kedua, rujukan TKA: Menjadi panduan bagi materi mata pelajaran pilihan yang diujikan dalam Tes Kemampuan Akademik. Ini memastikan bahwa kompetensi yang diujikan relevan dengan kebutuhan setiap program studi.

Mekanisme Penerapan dan Contoh Teknis

Penerapan Kepmendikdasmen ini secara teknis akan mengintegrasikan kurikulum sekolah dengan persyaratan universitas.

Siswa diimbau untuk memilih mata pelajaran pilihan di jenjang SMA/SMK yang selaras dengan daftar yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri.

​Sebagai contoh ilustrasi:

Bagi siswa yang mengincar Program Studi Kedokteran, Kepmendikdasmen 102/M/2025 mungkin menetapkan Biologi dan Kimia sebagai mata pelajaran pendukung.

Dengan demikian, nilai siswa pada dua mata pelajaran ini akan menjadi bobot penting dalam SNBP, dan materi ujian TKA-nya akan fokus pada dua mata pelajaran tersebut.

Sementara itu, untuk Program Studi Teknik Informatika, mata pelajaran pendukung yang ditetapkan bisa jadi Fisika dan Matematika Lanjut.

Siswa dengan nilai tinggi pada dua mata pelajaran ini akan memiliki peluang lebih besar di jalur SNBP, dan TKA-nya akan menguji kompetensi pada bidang tersebut.

Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa calon mahasiswa memiliki fondasi pengetahuan yang kuat dan relevan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara keseluruhan. (*)

```