Berita  

TP PKK Sulsel Perkuat Program KISAK Tingkatkan Kesadaran Administrasi Kependudukan

Sosialisasi Program KISAK 2026 oleh TP PKK dan Disdukcapil Sulsel
TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Disdukcapil Sulsel memperkuat Program KISAK 2026 untuk meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan masyarakat.
Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel terus memperkuat pelaksanaan Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026.

Program tersebut dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan sekaligus memastikan masyarakat memiliki identitas hukum yang lengkap dan sah.

KISAK menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pemenuhan hak identitas hukum masyarakat, terutama anak-anak melalui kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.

Dokumen administrasi kependudukan dinilai menjadi fondasi penting dalam memperoleh akses layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pelayanan publik lainnya.

Pada 2025, Sosialisasi KISAK telah dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dengan capaian layanan administrasi kependudukan yang tergolong tinggi, khususnya kepemilikan Akta Kelahiran dan KTP elektronik (KTP-el).

Hampir seluruh daerah tercatat berada di sekitar maupun melampaui target kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 97 persen dan target kepemilikan KTP-el sebesar 99,4 persen.

Kota Makassar menjadi kontributor terbesar secara jumlah dengan capaian kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 98,97 persen dan KTP-el mencapai 96,64 persen.

Namun, capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di sejumlah daerah masih berada di bawah target 60 persen.

Kabupaten Maros mencatat capaian kepemilikan KIA sebesar 40,01 persen, Kabupaten Luwu sebesar 39,20 persen, dan Kabupaten Jeneponto sebesar 40,83 persen sehingga masih memerlukan penguatan peningkatan kepemilikan KIA.

Sementara itu, Kabupaten Wajo dengan capaian 70,39 persen dan Kota Makassar sebesar 78,46 persen telah melampaui target yang ditetapkan.

Secara umum, indikator kepemilikan KIA masih menjadi tantangan utama dibandingkan layanan administrasi kependudukan lainnya.

Karena itu, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Disdukcapil Sulsel kembali menargetkan pelaksanaan Sosialisasi KISAK di 10 kabupaten/kota tambahan pada 2026.

Langkah tersebut dilakukan guna memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.

Program KISAK juga diarahkan untuk memperkuat literasi administrasi kependudukan hingga tingkat keluarga melalui keterlibatan kader PKK di daerah.

Hingga saat ini, Sosialisasi KISAK telah dilaksanakan di 14 kabupaten/kota dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Pada pelaksanaan perdana Program KISAK Tahun 2026, kegiatan telah digelar di Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Soppeng.

Hasil evaluasi awal menunjukkan program tersebut mulai memberikan dampak terhadap peningkatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di sejumlah daerah.

Di Kota Parepare, capaian kepemilikan Akta Kelahiran meningkat dari 99,97 persen menjadi 100 persen, kepemilikan KIA naik dari 93,73 persen menjadi 94,61 persen, dan KTP-el meningkat dari 99,41 persen menjadi 99,64 persen.

Kabupaten Kepulauan Selayar juga mengalami peningkatan capaian Akta Kelahiran dari 94,92 persen menjadi 95,27 persen, kepemilikan KIA dari 53,82 persen menjadi 54,79 persen, serta KTP-el dari 93,37 persen menjadi 93,82 persen.

Sementara itu, Kabupaten Soppeng mencatat peningkatan capaian Akta Kelahiran dari 99,61 persen menjadi 99,63 persen, kepemilikan KIA dari 74,21 persen menjadi 75,82 persen, dan KTP-el dari 98,74 persen menjadi 99,06 persen.

Capaian tersebut menunjukkan Program KISAK mulai memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Disdukcapil Sulsel bersama TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan juga menyusun Buku Saku KISAK bagi Duta KISAK, kader PKK, dan masyarakat umum.

Buku saku tersebut memuat informasi terkait alur pengurusan dokumen administrasi kependudukan serta edukasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TP PKK, dan seluruh pemangku kepentingan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai dasar memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pelayanan publik lainnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai keterlibatan keluarga, pemerintah daerah, dan kader PKK menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan secara berkelanjutan.

Kolaborasi lintas sektor terus diperkuat agar masyarakat Sulawesi Selatan semakin tertib administrasi, terdata, dan memiliki identitas hukum yang sah.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *