JAKARTA, LINISIAR.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Prestasi Nasional terus memperkuat layanan pembinaan talenta murid lewat Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Murid yang kini menjadi basis data nasional talenta peserta didik.
Platform tersebut digunakan sebagai dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan manajemen talenta murid sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid.
Kepala Pusat Prestasi Nasional Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan hingga saat ini lebih dari 400 ribu murid berprestasi telah masuk dalam database SIMT.
“SIMT menjadi pangkalan data nasional yang mengidentifikasi prestasi murid agar tidak ada talenta yang terlewat,” ujar Irene di Jakarta, Selasa (12/5).
Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai pemeringkatan prestasi perguruan tinggi dan satuan pendidikan yang beredar di media sosial tidak berasal dari Puspresnas.
Menurut Irene, publik perlu lebih teliti dalam memeriksa kebenaran informasi yang tersebar di ruang digital sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kembali.
Ia menjelaskan bahwa pemeringkatan perguruan tinggi biasanya dilakukan lembaga khusus maupun organisasi internasional seperti Times Higher Education dan QS World University Rankings.
Sementara itu, pemetaan mutu sekolah pada umumnya mengacu pada asesmen nasional, akreditasi, serta indikator kinerja pendidikan lainnya.
“Puspresnas tidak pernah menerbitkan maupun mengeluarkan informasi resmi terkait pemeringkatan prestasi perguruan tinggi dan satuan pendidikan sebagaimana yang beredar di media sosial dan media online. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi resmi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi tertentu,” jelas Irene.
SIMT dikembangkan untuk mendukung berbagai layanan pembinaan talenta dan prestasi, mulai dari pendataan murid, pengelolaan informasi ajang talenta, hingga pemantauan capaian prestasi peserta didik.
Melalui sistem yang terintegrasi, satuan pendidikan, dinas pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh akses data dan informasi secara lebih cepat serta akurat sesuai kewenangan masing-masing.
Kemendikdasmen menilai kehadiran SIMT dapat mengurangi hambatan administrasi manual sekaligus mempercepat proses verifikasi data dalam program pembinaan talenta nasional.
Selain itu, digitalisasi layanan melalui SIMT juga dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola program secara berkelanjutan.
SIMT turut mendukung pemetaan potensi murid pada berbagai bidang, seperti riset dan inovasi, seni budaya, hingga olahraga.
Data yang dihimpun dalam sistem tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan dan strategi pembinaan talenta agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam implementasinya, Puspresnas juga mendorong kolaborasi bersama pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pihak terkait guna memastikan pemanfaatan SIMT berjalan optimal di seluruh Indonesia.
Pendampingan, sosialisasi, serta penguatan kapasitas pengguna disebut menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan sistem tersebut.
Ke depan, SIMT diharapkan berkembang menjadi pusat data dan informasi talenta murid yang mampu mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun ekosistem pembinaan talenta nasional.
Melalui klarifikasi tersebut, Kemendikdasmen berharap masyarakat semakin bijak dalam menerima informasi digital serta menjadikan sumber resmi pemerintah sebagai rujukan utama.
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa SIMT merupakan sistem pendukung pengelolaan dan pemetaan talenta nasional, bukan instrumen utama untuk pemeringkatan.












