Daerah  

Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi, Pejabat Pemprov: Palopo Berpeluang Predikat B

Bagikan

PALOPO, Linisiar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Bagian Organisasi Setda Kota Palopo menggelar sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024 di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis (22/10/2020).

Sosialisasi yang digelar dalam rangka implementasi reformasi birokrasi pada Pemkot Palopo, berdasarkan Peraturan Menteri PAN – RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Asisten Administrai Setda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Tautoto TR, M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini mengungkapkan, sosialisasi dilakukan karena Pemprov Sulsel mempunyai niat baik, tidak mau maju sendiri.

Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Sulsel harus maju bersama kabupaten/kota di Sulsel.

“Kita harus sama-sama maju, utamanya kabupaten/kota yang masih berpredikat C dan CC dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting, karena pada bulan Desember 2020 nantinya, Kemenpan RB juga akan mengevaluasi nilai RB dan SAKIP.

“Alhamdulillah Palopo baru-baru ini telah mengikuti Coaching Clinic yang dihadiri langsung oleh Walikota, artinya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Palopo serius dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 tahun 2020,” terangnya.

Disebutkan, hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2019 untuk Kota Palopo masih berada di predikat CC. “Itu berarti masih besar sekali peluang untuk naik ke predikat B,” jelasnya.

Dijelaskan, beberapa poin penting dalam implementasi Reformasi Birokrasi di unit kerja. Antara lain integrasikan pelaksanaan reformasi antara instansi dan unit kerja, penerapan manajemen kinerja di internal unit.

Selain itu, tumbuhkan pemahaman secara utuh dan aura perubahan terlihat nyata dalam keseharian pegawai di internal unit kerja.

Kemudian memperbaiki strategi komunikasi dengan membangun manajemen media.

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmansa DP mewakili Walikota Palopo dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan keharusan dengan tujuan memperbaiki birokrasi dari waktu ke waktu.

Sehingga birokrasi pemerintah memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan meningkat kinerja masing-masing unit kerja.

Sebagai langkah awal pelaksanaan Reformasi Birokrasi, perlu disusun Roadmap Reformasi Birokrasi pemerintahan yang berisi recana tekhnis dan detil mengenai perubahan birokrasi pemerintah dalam kurun waktu lima tahun mendatang, tahun 2020-2024.

“Dengan tujuan memberikan arahan mengenai perubahan yang dilakukan untuk mencapai sasaran Reformasi Birokrasi,” tambahnya.

Ikut memberi materi ketua tim akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Prov Sulsel, Prof. Dr. Sangkala, MA mengenai Peraturan Menteri PAN – RB Nomor 25 tahun 2020.

Hadir dari Pemprov Sulsel Kepala Biro Organisasi, Hj. A. Mirna, SH, Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja, Ir. A. Muhammad Arifin Iskandar, M.Si, Kasubag RB Dra. Roosmala, M.Sc, dan rombongan lainnya.

Dari Pemkot Palopo, peserta yang hadir adalah Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *