PALOPO, Linisiar.id – Walikota Palopo, Drs. HM Judas Amir, MH melakukan kunjungan kerja ke PT Masmindo Dwi Area yang berada di Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Rabu (26/8/2020).
Dalam kunjungan kerja ini, walikota didampingi Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Wakil Ketua DPRD, Abd Salam, Kasdim, dan beberapa kepala OPD lingkup Pemkot Palopo.
Kunjungan ke perusahaan penambangan emas ini karena Pemkot Palopo membutuhkan informasi dari ahlinya untuk bahan perbandingan dengan lokasi penambangan emas di Siguntu, Kota Palopo.
Penambangan emas di Siguntu yang diduga ilegal, menuai pro dan kontra. Mereka yang kontra khawatir, aktivitas penambangan di Siguntu dapat merusak dan membahayakan lingkungan sekitar.
Karena itu, walikota berharap ada petunjuk dari PT Masmindo, langkah apa yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menyikapi Siguntu. “Kita butuh pendapat ahli di bidangnya,” kata walikota.
General Manager External Affairs PT. Masmindo Dwi Area, Wahyu Diartito P menjelaskan, untuk sekarang, pihak perusahaan masih melakukan eksplorasi lanjutan dengan menggunakan metode pengeboran di dua lokasi area prospek awak emas dengan luas kontrak karya 143 ribu Ha.
Menurutnya, penemuan pertama contoh batuan sekitar tahun 1980, namun untuk pengeborannya baru dilakukan tahun 1991 atau 11 tahun kemudian.
Akumulasi pengeboran untuk saat ini sekitar 125 kilometer di 17 lokasi prospek yang berhasil diidentifikasi dan beberapa tambahan lokasi baru.
“Meski demikian, baru ada dua lokasi yang sudah siap untuk ditambang, yakni awak emas dengan luas 185 Ha (pit) dan Salubulo dengan luas 28 Ha (pit),” kata Wahyu.
Ia menambahkan, perusahaan masih menunggu kajian target kegiatan serta konsep geologi terkait dua area yang siap tambang tersebut untuk kemudian melakukan penambangan.
Dijelaskan, saat pembukaan lahan memang dilakukan pengeboran tapi setelah itu kembali dilakukan penanaman pohon. Termasuk terus mengawasi cairan kimia yang digunakan, sehingga tidak berdampak buruk. (*)












