MAKASSAR, Linisiar.ID – Politisi Hanura Sinta Mashita Molina menyatakan, sistem rekrutmen caleg perempuan ke depan harus diperbaiki, dengan benar-benar mengutamakan syarat kualitas figur.
Saat ini, terkesan kuat partai mengejar kaum perempuan hanya untuk mencukupkan syarat kuota sesuai amanat undang-undang. Sehingga terjadi masyarakat diberi pilihan pada figur-figur perempuan yang berpotensi tak mampu menjalankan tugas-tugas kedewanan.
“Saya agak tidak senang dengan rekrutmen sekarang. Siapapun bisa jadi caleg, tapi tidak bisa menunjukkan kualitas,” katanya dalam diskusi bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Makassar, Sabtu (22/9/2018).
Selain Sinta, turut hadir pembicara dalam diskusi tersebut, Caleg DPRD Provinsi Partai Nasdem Indira Mulyasari Paramastuti, Caleg Golkar Sherly Farouk, Komisioner KPU Sulsel Uslimin dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Makassar, Arqam Azikin.
Menurutnya, caleg perempuan yang ada sekarang cenderung hanya memiliki kemampuan ‘vote getter’ atau meraup suara. Tapi lemah pada kemampuan dalam memahami dan mengeksekusi prose dan keputusan kelegislasian.
Masalah tersebut, tambah Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel ini, harus dibuka. Ia tidak berharap ke depan caleg perempuan hanya bisa datang, duduk, dan diam di gedung parlemen padahal banyak soal-soal kemasyarakatan yang harus diperjuangkan.
“Bahkan ada yang membayar agar bisa masuk, ini sudah sangat tidak sehat. Banyak masalah yang harus kita selesaikan termasuk masalah gender. Tapi bagaimana mungkin mau selesai kalau (definisi) gender saja tidak tahu?” tegas politisi yang pernah menjabat Anggota DPRD Makassar tiga periode ini.
Sinta menambahkan, caleg perempuan harus menujukkan kinerja terbaiknya. Karena amanah undang-undang tentang kuota 30 persen, bukan hanya bertujuan memenuhi kuantitas caleg. Tetapi juga, dari aspek kualitas penanganan dan penyelesaian masalah-masalah sosial keperempuanan.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel Uslimin memaparkan data, jumlah pemilih tetap Sulsel mencapai 5,9 juta jiwa, terdiri dari 2,8 juta laki-laki dan 3,1 juta perempuan.
Para Caleg DPRD Provinsi yang akan bertarung memperebutkan suara itu, berjumlah total 1.196 orang. Terdiri dari laki-laki 743 dan perempuan 453. Mereka berasal dari 16 partai yang tersebar di 11 daerah pemilihan.
Dari 24 kabupaten dan kota se-Sulsel, ada empat kabupaten yang pemilihnya didominasi kaum pria, yakni Toraja Utara, Enrekang, Luwu Utara dan Luwu Timur. 20 daerah lainnya oleh kaum perempuan.
“PKS penyumbang caleg perempuan terbesar, 42 persen dari jumlah yang mereka usulkan. Sementara PKPI paling sedikit,” ungkapnya.