Linisiar.ID – Sejumlah karyawan di hotel Grand Sayang Park (GDP) mengeluh. Hal itu lantaran hingga bulan ke tiga pada Oktober tahun ini, gajinya belum juga dibayarkan. Lebih parahnya, ada sekitar 23 orang pegawainya yang saat ini telah menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu terungkap saat salah satu karyawan yang enggan disebut namanya akhirnya membeberkan nasibnya. Wanita itu mengaku selama tiga bulan ini, dirinya belum mendapat hak sebagai karyawan berupa gaji.
Bahkan, Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi kewajiban perusahaan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri bulan Juni lalu, hingga kini juga tidak jelas kapan akan dibayarkan.
“Kami hanya dijanji-janji oleh Perusda Sulsel. Sampai hari ini tidak ada kabar mengenai gaji kami sementara kami butuh,” ungkapnya.
Menurut penuturannya, sejauh ini, tingkat okupansi Hotel Grand Sayang Park memang cukup rendah. Jumlah tamu hotel dalam sehari bisa dihitung dengan jari. Paling sekitar 10 orang.
Sejak diresmikan tahun lalu, tepatnya pada 8 Oktober 2017, Hotel Grand Sayang Park milik Pemprov Sulsel ini tidak memperlihatkan kondisi keuangan yang meningkat. Hotel yang dikelola dibawah bendera Perusda Sulsel itu saat ini diguncang.
Saat dikonfirmasi ke Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ia dijelaskan saat ini tim dari Biro Ekonomi memang sementara melakukan verifikasi dan audit internal terhadap Hotel Grand Sayang Park.
Orang nomor dua Sulsel itu mengemukakan, Hotel Grand Sayang Park akan diserahkan langsung ke Pemprov Sulsel.
“Namun masih dalam tahap verifikasi. Belum hand over atau dipindahtangankan. Kita mau push atau desak agar segera dipindahtangankan,” ungkap wagub.
Lebih jauh Wagub mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum hotel tersebut diserahkan ke Pemprov Sulsel. Mulai masalah persuratan, aspek legalitas, persetujuan dewan.
“Setelah tuntas baru dipindahtangankan. Baru bisa sedikit bergerak untuk dikelola dengan manajemen profesional. Kita adakan studi dan kajian mau dibawa kemana model pengelolaan hotel itu nantinya,” ungkapnya.
Yang namanya hotel, tambahnya, kalau mau bersaing dengan hotel yang ada saat ini, harus profesional.
Sementara itu, Marcus Susilarto, General Manager Hotel Grand Sayang Park yang ingin dikonfirmasi seputar persoalan yang terjadi di Hotel Grand Sayang Park , tidak merespon saat dihubungi. Whats up juga tidak dibalas kendati laporan jika pesan tersebut sudah terbaca.
Grand Sayang Park Hotel hadir setelah Pemprov Sulsel menjual sahamnya di Hotel Imperial Aryaduta. Nilai penjualan saham senilai Rp16 miliar itulah yang disulap menjadi hotel yang pertama murni dikelola Pemprov Sulsel melalui Perusda secara mandiri.
Sebelumnya, Direktur Utama Perusda Sulsel Haris Hodi, kehadiran rencana pembangunan hotel ini mulai dirintis 2012 lalu setelah Pemprov Sulsel melepas kepemilikan sahamnya sebesar 0,08 persen di Imperial Aryaduta yang didominasi Lippo Karawaci. Hotel ini berkapasitas 100 kamar. Namun baru 40 kamar yang dioperasikan setelah soft launching. (*)