Luwu, Linisiar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat ini akan mengalihkanfungsikan Gedung Simpurusiang menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Bidang Cipta Karya Dani Mahendra mengatakan bahwa pekerjaan tersebut akan diupayakan dimulai pada Maret mendatang dengan anggaran sebesar Rp 4,7 milyar.
“Insyallah pelaksanaan pekerjaan fisik ini akan diupayakan dimulai pada maret 2021 mendatang dengan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar lebih yang dianggarkan pada APBD Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021,” katanya, Senin, (11/01/2021).
MPP nantinya terdapat beragam inovasi layanan seperti administrasi kependudukan, pelayanan pajak dan distribusi, serta semua perizinan akan terpusat di Simpurusiang.
“Dalam pekerjaan ini, interior gedung Simpurusiang akan dibenahi, tanpa mengubah struktur bangunan. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin menghadirkan suasana yang berbeda dan lebih moderen lagi,” ucapnya.
Gedung simpurusiang itu juga akan didekorasi tanpa mengubah struktunya agar dapat menghadirkan suasana yang berbeda dan lebih modern. Sebelumnya gedung tersebut digunakan sebagai gedung pertemuan. (Fate)












