Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru di Pagu 2026, Insentif Non-ASN Naik Jadi Rp400 Ribu Per Bulan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti
Bagikan

JAKARTA, LINISIAR.ID — Pemerintah resmi memperkuat fokus peningkatan kesejahteraan guru dalam pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun 2026.

Salah satu kebijakan paling menonjol dalam penyusunan anggaran tersebut adalah kenaikan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, yang diharapkan memberikan dampak langsung bagi jutaan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (26/11).

Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan tunjangan dan insentif bagi guru merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan pendidik.

Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, Kemendikdasmen tercatat memperoleh pagu awal sebesar Rp55 triliun. Setelah pembahasan bersama DPR dan penetapan melalui Surat Menteri Keuangan, angka tersebut meningkat menjadi Rp56,68 triliun.

Kenaikan pagu dialokasikan untuk memperkuat sejumlah program prioritas, namun porsi terbesar tetap diarahkan pada komponen yang menyangkut guru dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Salah satu alokasi terbesar berasal dari pos Aneka Tunjangan Guru Non-ASN yang mencapai Rp14,13 triliun. Anggaran ini meliputi tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta insentif guru non-ASN yang tahun depan mengalami kenaikan satuan biaya.

Pemerintah menegaskan bahwa penguatan alokasi tunjangan ini bertujuan memastikan tenaga pendidikan non-ASN tetap memperoleh afirmasi yang memadai, mengingat peran strategis mereka di sekolah negeri maupun swasta.

Guru non-ASN masih mendominasi komposisi tenaga pendidikan di banyak daerah, khususnya di wilayah terpencil dan daerah dengan proporsi sekolah swasta yang tinggi.

Kenaikan insentif diyakini akan membantu memperkuat stabilitas ekonomi mereka sekaligus mendukung peningkatan mutu pembelajaran di kelas.

Pemerintah berharap afirmasi ini dapat mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan guru non-ASN serta menjaga motivasi pendidik dalam menjalankan tugas harian.

“Dukungan dari Komisi X DPR RI memastikan bahwa program kesejahteraan guru berjalan lebih kuat dan terarah di tahun anggaran 2026,” ujar Mu’ti.

Selain penguatan tunjangan, pemerintah juga mengalokasikan Rp11,03 triliun untuk berbagai program strategis lain yang berhubungan dengan pengembangan guru dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Anggaran tersebut mencakup program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, penyediaan peralatan pendidikan, penguatan digitalisasi pembelajaran, pengembangan kebahasaan dan kesastraan, serta penguatan program karakter dan talenta. Seluruhnya dirancang untuk memperbaiki ekosistem pembelajaran secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Berbagai fraksi DPR juga memberikan dukungan atas penguatan anggaran Kemendikdasmen, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan guru.

Fraksi Golkar menilai peningkatan anggaran pendidikan sejalan dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang membutuhkan kesiapan guru dalam jumlah besar dan kualitas yang merata.

Sementara itu, Fraksi PKB mengapresiasi perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang TK serta peningkatan alokasi untuk SD dan SMP, yang dinilai berdampak langsung pada beban kerja guru dalam pendataan dan pendampingan siswa penerima bantuan.

Dukungan lintas fraksi tersebut memperkuat arah kebijakan afirmatif pemerintah terhadap guru, terutama mereka yang berstatus non-ASN dan selama ini menjadi tulang punggung operasional satuan pendidikan di banyak daerah.

Dengan penguatan pagu alokasi tahun 2026, pemerintah menargetkan seluruh program prioritas—mulai dari pembangunan satuan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, perluasan akses bantuan pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik—dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi peserta didik di seluruh Indonesia.

Kenaikan tunjangan dan insentif guru non-ASN menjadi salah satu agenda penting dalam upaya mengurangi ketimpangan kesejahteraan, memperkuat motivasi guru, dan memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.