MAKASSAR, Linisiar.ID – Direktorat Lalulintas Polda Sulsel resmi menggelar operasi ketertiban berlalu lintas dengan sandi Operasi Zebra, Selasa (30/10/2018).
Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari sejak Selasa, 30 Oktober- Selasa, 12 November 2018.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto mengatakan, pihaknya mengincar sedikitnya tujuh pelanggaran utama dalam berlalu lintas.
“Dari hasil kajian pelanggaran yang menyebabakan terjadinya kecelakaan, 7 perioritas yang akan dilakukan penindakan,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, ketujuh pelanggaran tersebut diincar petugas untuk ditertibkan lantaran dianggap paling banyak menyumbang pelanggaran fatal.
Berikut tujuh pelanggaran :
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.
- Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua roda empat yang melebihi batas. kecepatan yang ditentukan.
- Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol alias mabuk
- Pengemudi yang masih di bawah umur.
- Menggunakan handphone saat berkendara.
- Melawan arus.