MAKASSAR, LINISIAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendesak Pemerintah Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.
Desakan itu disampaikan Muchlis dalam sosialisasi perda di Hotel Grand Imawan, Kamis (12/6/2025). Ia menegaskan, tanpa perwali, perda tersebut sulit diterapkan di sekolah dasar maupun menengah.
“Perda ini sangat penting karena membina akhlak sekaligus mencerdaskan lewat Al-Qur’an. Kalau perwalinya belum ada, maka tidak bisa dijadikan acuan,” tegas legislator Partai Hanura itu.
Sebagai tindak lanjut, Muchlis berencana mendampingi guru ngaji dan Pengurus BKPRMI Makassar untuk bertemu langsung Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham guna membahas penyusunan perwali.
Ia mencontohkan, beberapa daerah di Sulsel dan Indonesia sudah menerapkan baca tulis Al-Qur’an sebagai syarat melanjutkan pendidikan. Karena itu, ia berharap Makassar segera mengikuti jejak serupa.












