MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan masih adanya kantor kelurahan yang belum memiliki gedung sendiri dan terpaksa berbagi tempat dengan kantor kecamatan.
Temuan ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, yang menekankan perlunya peningkatan pelayanan publik di tingkat pemerintahan.
Fokus Komisi A: Evaluasi Pelayanan Publik
Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan bahwa Komisi A terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai kantor pemerintahan untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memantau langsung bagaimana pelayanan di kantor lurah, kantor camat, dan dinas terkait. Pelayanan publik harus terus diperhatikan dan ditingkatkan,” ujarnya belum lama ini.
Beberapa Kantor Lurah Masih Numpang di Kantor Kecamatan
Menurutnya, salah satu kendala yang ditemukan adalah beberapa kantor kelurahan yang belum memiliki gedung sendiri dan masih menumpang di kantor kecamatan.
Selain itu, sarana dan prasarana di kantor lurah dinilai masih memerlukan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Makassar.
“Kami menemukan beberapa kantor lurah yang belum memiliki gedung sendiri. Hal ini perlu menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ungkap legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Evaluasi dan Perbaikan di Masa Depan
Komisi A DPRD Makassar berkomitmen untuk terus mengevaluasi kondisi kantor pemerintahan dan memastikan peningkatan standar pelayanan publik.
“Kami sudah melakukan sidak dan akan terus mengevaluasi agar kantor-kantor pemerintahan memenuhi standar yang lebih baik di masa depan,” tutupnya. (*)