Luwu, Linisiar.id – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu menggelar pertemuan bersama Kepala Sekolah Dasar, Selasa (15/6/2021).
Pertemuan tersebut dalam rangka Penyuluhan Hukum Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Oeperasional (BOS) Reguler dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Kepala Kejaksaan Nageri Luwu, Erny Veronic mengingatkan kepala sekolah untuk bekerja sesuai regulasi.
“Kehadiran kami disini karena rasa sayang, bangga dan terima kasih kepada guru. Kita semua bisa seperti ini karena jasa, dedikasi dan pengabdian Bapak dan Ibu Guru, jadi sudah seharusnya kita semua melakukan yang terbaik dalam segala hal,” ucap Erny.
Kajari Luwu juga secara gamblang menguraikan tugas pokok Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum.
Kejaksaan berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Semua anggaran harus tepat sasaran, tepat guna dan tepat mutu dan jangan sampai melakukan perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara. Kejaksaan kini lebih kedepankan sikap humanis juga tindakan preventif dan persuasif,” jelas Erny.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam itu dan dibuka oleh Kadisdik Hasbullah menegaskan jika kegiatan sejenis diikuti pula Kepala SD dan akan berlangsung beberapa titik.
“Kami bagi perwilayah dan terpisah antara jenjang SD sebagai wujud kepatuhan pada protokol kesehatan, 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi” pungkasnya. (Fatmawati)












