Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Makassar Genjot Selesaikan Ranperda

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Jabatan Anggota DPRD Makassar periode 2014-2019 akan berakhir. September mendatang legislator terpilih akan dilantik dan didominasi oleh wajah-wajah baru.

Menjelang akhir periode jabatan tersebut, anggota DPRD, Mario David mengatakan bahwa target dari awal hingga saat ini ialah menyelesaikan rancangan perda (ranperda) yang telah ditetapkan dalam prolegda. Pada Desember lalu, ada 25 prolegda yang telah ditetapkan.

Anggoto Komisi B ini mengaku, dari 25 rancangan tersebut ada beberapa ranperda yang divaluasi dan tidak bisa dilanjutkan. Salah satunya rancangan perda tentang kota dunia.

Sementara ranperda rutin seperti pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Ranperda Perubahan, Ranperda APBD, serta pembahasan anggaran pokok tetap berjalan.

Ranperda yang merupakan inisiatif dari pemerintah kota dan DPRD sendiri sudah ada beberapa yang berjalan. Misalnya ranperda perlindungan perawat, kepemudaan, ranperda penyerahan fasum fasos PT GMTD, penyusunan produk hukum daerah, retribusi jasa usaha.

“Dari 25 prolegda, sekitar sepuluh yang berjalan. Berjalan itu ada yang sudah dalam tahap evaluasi, ada juga sementara pembahasan atau proses,” jelas Mario di Kantor DPRD, Senin (05/08/2019).

Ia menambahkan, hingga akhir masa jabatan nanti, ranperda yang diselesaikan mencapai lima puluh persen. Sekitar 12 atau tiga belas perda. Sementara untuk ranperda pendirian perusahaan daerah, politisi NasDem ini mengatakan menyerahkan kepada anggota baru di Komisi B nanti.

“Pembahasan akan terus kita jalankan, targetnya 12 atau 13 perda yang diselesaikan. Kalau perusahaan daerah nanti biar dilanjutkan di periode depan. Tapi itu naskah akademiknya sudah selesai semua,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *