PALOPO, LINISIAR.ID – Pemerintah Kota Palopo menggelar rapat evaluasi pelaksanaan percepatan dan penanganan Covid-19 di Kota Palopo di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 10 Juni 2020.
Selain itu dibahas Ranperwal Tatanan Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.
Beberapa saran muncul dalam penyusunan Ranperwal Tatanan Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.
Salah satunya disampaikan Kepala Kejari Kota Palopo Abraham Sahertian SH. Ia menyarankan beberapa pasal perlu dilakukan perbaikan agar isi pasal tersebut bisa dengan mudah dipahami dan dilaksanakan masyarakat.(*)












