MAKASSAR, Linisiar.id – Anggota DPRD Makassar, Susuman Halim meminta pengelola Pasar Segar menutup semua tenant–tenant yang diduga menggunakan lahan fasum-fasos. Hal tersebut di ungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola pasar segar dan Komisi C, di Kantor DPRD Makassar, Sabtu (20/7/2019).
Alasan agar ditutup sementara, lantaran kuat dugaan bahwa lahan tenant yang dikomersilkan oleh pengelola pasar segar tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah kota.
“Ini adalah persoalan yang bisa lagi dikonfromikan karena ini sudah jelas melanggar. Makanya kita minta mereka secara suka rela menutup untuk sementara waktu,” jelasnya.
Namun demikian Sugali mengatakan, pihaknya masih akan melakukan peninjauan apakah memungkin untuk ditutup sementara atau tidak.
“Kalau dari kami ini malam harus ditutup sementara, tapi dari pihak pengelola meminta waktu untuk disosialisasikan dulu ke pemilik tenant. Makanya sebentar kita akan tinjau, kalau tidak memungkin ini malam, paling lambat besok (Minggu) secara suka rela harus ditutup untuk sementara sampai ada persetujuan pemerintah kota,” terangnya. (*)













