DPRD Makassar Minta Pasar Segar di Tutup

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Anggota DPRD Makassar, Susuman Halim meminta pengelola Pasar Segar menutup semua tenant–tenant yang diduga menggunakan lahan fasum-fasos. Hal tersebut di ungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola pasar segar dan Komisi C, di Kantor DPRD Makassar, Sabtu (20/7/2019).

“Karena ini sudah ada pemanfaatan fasum, makanya kita minta agar tenant-tenant yang ada di pasar segar itu ditutup untuk sementara waktu sampai ada kejelasan dari pemerintah kota. Kami juga meminta pemerintah kota untuk tegas dan tidak tebang pilih,” kata sugali sapaan akrabnya.

Alasan agar ditutup sementara, lantaran kuat dugaan bahwa lahan tenant yang dikomersilkan oleh pengelola pasar segar tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah kota.

“Ini adalah persoalan yang bisa lagi dikonfromikan karena ini sudah jelas melanggar. Makanya kita minta mereka secara suka rela menutup untuk sementara waktu,” jelasnya.

Namun demikian Sugali mengatakan, pihaknya masih akan melakukan peninjauan apakah memungkin untuk ditutup sementara atau tidak.

“Kalau dari kami ini malam harus ditutup sementara, tapi dari pihak pengelola meminta waktu untuk disosialisasikan dulu ke pemilik tenant. Makanya sebentar kita akan tinjau, kalau tidak memungkin ini malam, paling lambat besok (Minggu) secara suka rela harus ditutup untuk sementara sampai ada persetujuan pemerintah kota,” terangnya. (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *