MAKASSAR, Linisiar.id – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar dengar pendapat (RDP) melalui aplikasi Zoom bersama Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Sosial, BPPD dan Camat Mariso, pada Rabu (24/3/2020) malam. Rapat membahas perkembangan penanganan penyebaran Covid 19 di Makassar.
Rapat ini dimonitor langsung Ketua DPRD Rudianto Lallo, Ketua Komisi D Wahab Tahir, Wakil Ketua III Andi Nurhaldin NH, Wakil Ketua Komisi D Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi D Sahruddin Said, dan Anggota Komisi D Al Hidayat Samsu, Yeni Rahman, Budi Hastuti.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir mengungkapkan, dampak dari penyebaran virus corona aktifitas masyarakat menjadi berkurang. Untuk itu pihaknya telah berupaya menyiapkan logisltik untuk 10 ribu KK bagi masyarakat yang berhak mendapatkan.
“Penyebaran virus corona ini menjadi perhatian kita semua, oleh karena itu kita telah berupaya menyiapkan logistik untuk 10 ribu KK bagi masyarakat yang merasakan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini,” terang Mukhtar Tahir.
Sementara, Kepala BPPD Muhammad Rusli, menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi Dinas Pemadam Kebakaran dan kecamatan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona dengan terus melakukan penyemprotan Desinfektan di 15 kecamatan, khususnya di wilayah zona merah atau diwilayah yang masyarakatnya sudah ada yang terkena virus Covid 19.
“Kita masih butuh APD, alat dan bahan cairan disinfektan. Azupan gizi dan honor untuk tim yang turun langsung kelokasi melakukan penyemprotan desinfektan,” terangnya.
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengungkapkan akan mendukung apa yang menjadi keinginan Dinas Sosial dan BPPD tersebut.
”Hanya saja, Komisi D juga meminta agar Dinas Sosial juga memberi perhatian lebih kepada pengurus dan pemandi dan penggali kubur jenazah yang meninggal akibat virus Covid 19 untuk diberi kelengkapan alat pelindung diri (APD), gizi yang cukup dan honor,” ungkapnya
Rapat via Aplikasi Zoom ini dilakukan menindak lanjuti imbauan Pemerintah Kota untuk menghindari kontak langsung dan Bekerja dari Rumah (Work Form Home). (*)
Editor: Saddam Husain













