Metro  

Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Nasional, Bukti Munafri-Aliyah Lindungi Pekerja Rentan

Bagikan

JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Terbaru, program unggulan Makassar BERJASA (Berbagi Jaminan Sosial), pemerintahan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) meraih penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan tvOne.

Penghargaan itu diterima Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin, dalam acara di Studio tvOne, The Convergence Indonesia, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026).

Aliyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, serta Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, capaian ini menjadi penyemangat bagi pemerintah kota untuk terus memperluas jangkauan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, program Makassar Berjasa yang menjadi bagian dari visi-misi kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini, terbukti dengan adanya penghargaan yang beberapa kali kita raih, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Munafri, Selasa (27/10/2026).

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Makassar menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, termasuk mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap dan rentan kehilangan sumber nafkah akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, Makassar Berjasa bukan sekadar program jaminan sosial, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sehari-hari.

Program yang dijalankan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan anggaran APBD tersebut memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

Sasarannya mencakup pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, hingga kelompok masyarakat lainnya yang bekerja di sektor informal.

Perlindungan ini juga menjangkau kelompok pekerja yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” tegasnya.

Melalui program tersebut, peserta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaatnya dapat membantu meringankan beban keluarga, termasuk melalui santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkot Makassar juga memperluas cakupan perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), dengan sasaran 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

“Program JHT kita harapkan menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja,” harpanya.

Bagi Munafri, penghargaan yang diraih melalui program Makassar Berjasa bukanlah tujuan akhir, melainkan penguat komitmen untuk memastikan pembangunan kota berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan akan memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan mendapatkan perlindungan yang layak.

“Kami akan terus berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki penyangga ketika menghadapi resiko,” tutup Appi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *