Dewan Fak-Fak, Toraja dan Samarinda Belajar Sosper ke DPRD Makassar

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – DPRD Kota Makassar telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) selama dua tahun terakhir. Kegiatan ini diselenggarakan legislator guna menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan.

Pelaksaan Sosper oleh DPRD Kota Makassar menarik perhatian DPRD Kabupaten/Kota lainnya untuk mempelajari prosedur hingga mekanksme pelaksanaannya. Mulai dari DPRD Tana Toraja, DPRD kab. Fak-fak hingga DPRD Samarinda mengunjungi DPRD Kota Makassar, Senin (28/06/2021).

Ketiga tamu daerah ini diterima di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar oleh Anggota DPRD Mesakh R. Rantepadang (F-PDIP), Arifin dg Kulle (F-Demokrat), Hamzah Hamid (F-PAN), Anton Paul Goni (F-PDIP), H Muchlis A Misbah (F-NIB), Alhidayat (F-PDIP), Apiyaty Amin Syam (F-Golkar), Nurul Hidayat (F-Golkar), Azwar (F-PKS).

Mesakh kepada tamunya mengatakan, pihaknya melaksanakan dengan dasar hukum Perwali yang mengatur segala ketentuan mulai dari penggunaan anggaran hingga kebutuhan kegiatan lainnya.

“Kami melaksanakan sesuai dengan perwali yang telah ditetapkan dan menunjuk pendamping khusus kegiatan tersebut yang di SK kan melalui Sekretaris DPRD,” ujar Mesakh.

Melengkapi pernyataan tersebut, Plt Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani, menambahkan, pihaknya mendukung tugas dan funsi kedewanan, mengkoordinasikan dengan Pimpinan DPRD dan sejumlah Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) beserta Pemerintah Kota demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami berkoordinasi langsung dengan Pimpinan DPRD dan Pimpinan AKD untuk kelancaran dan kesempurnaan pelayanan kesekwanan ke Anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *