MAKASSAR, Linisiar.id – Nama-nama pimpinan definitif DPRD Makassar telah diumumkan untuk menjabat selama lima tahun kedepan.
Penetapan tersebut diumumkan setalah empat partai pemenang pemilihan legislatif 17 April lalu, menyetor surat keputusan (SK) pemilik kursi pimpinan ke sekretariat DPRD Makassar.
Sebagai peraih suara terbanyak, Partai Nasdem menempatkan Rudianto Lallo, sebagai Ketua DPRD Makassar. Demokrat masih tetap dipegang oleh Adi Rasyid Ali sebagai wakil ketua I.
Selanjutnya PDIP mempercayakan pendatang baru yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Makassar, Andi Suhada Sapaile untuk Wakil Ketua II. Begitupun dengan Fraksi Golongan Karya (Golkar) mempercayakan Nurhaldin menjabat sebagai Wakil Ketua III.
Terkait sejumlah agenda kedewanan pada periode sebelumnya, Rudianto Lallo mengatakan, bahwa program-program baik yang dilaksanakan oleh pimpinan sebelumnya akan dilanjutkan, sementara yang masih kurang rencananya akan segera dilakukan perbaikan.
Ia pun menyebutkan sejumlah rancangan program legislasi daerah yang bisa terealisasi pada periode sebelumnya.
“Periode sebelumnya ada sekira 42 produk Perda yang dihasilkan, namun banyak Ranperda lainnya yang terabaikan,” kata Rudianto, Minggu (29/9) lalu.
Menurutnya, banyaknya Ranperda yang tidak terselesaikan dikarenakan terlalu banyak yang dimasukkan dalam rancangan. Padahal seharusnya, rancangan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan para dewan untuk menyelesaikannya.
“Saya sih berharap yang dimasukkan dalam prolegda pada periode ini betul-betul yang sanggup bisa kita kerjakan,” harapnya.
Apalagi kata Rudianto, legislator Makassar tidak hanya disibukkan dengan penyusunan legislasi daerah. Melainkan masih banyak tugas dan fungsi lainnya, seperti memaksimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Sehingga, dalam penyusunan Perda tidak perlu menarget tinggi-tinggi, sebab Perda tidak dilihat dari jumlah atau kuantitasnya, melainkan kualitas dari Perda tersebut.
“Jadi tidak sekadar membentuk Perda, karena itu tidak perlu target tinggi kemudian capaian rendah. Kan kadang-kadang Prolegda 25 yang jalan hanya 10, kan yang jalan lebih sedikit dari pada yang direncanakan,” katanya.
Bahkan, lanjut Rudianto, jika kedepan dewan hanya mampu menggodok 5 Perda dalam setahun, maka itu juga yang akan dimasukkan dalam rancangan. Sebab, untuk mengukur kerja-kerja anggota DPRD, bukan dilihat dari banyaknya Perda yang dihasilkan.
“Jangan lebih banyak dirancang, kemudian yang dikerja setengahnya saja. Banyak Perda juga bukan jaminan bahwa DPRD bekerja. Apalagi Perda dibuat hanya untuk menyusun regulasi atau pengaturan. Jadi kita mau atur sesuatu yang belum diatur saja, kalau sudah ada Perdanya (aturannya) untuk apa kita atur lagi,” pungkasnya.












