MAKASSAR,LINISIAR – Lima kabupaten/kota di Sulsel terpilih dalam penerapan tranformasi digitalisasi di Sulsel. Selain Gowa, menyusul empat daerah lainnya yakni, Makassar, Pare-pare, Barru, dan Maros.
“Kita memilih lima Pemda ini karena berhasil mengimplementasikan digitalisasi melalui Electronic Trading Platform (ETP) Qris sebagai alat pembayaran pajak daerah. Ini menunjukkan contoh pemanfaatan digital dalam melakukan proses pembayaran,”Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso, pada Jumat (11/12/2020).
Bambang mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia terbaik kedua setelah Tiongkok. Ini didukung dengan pertumbuhan ekonomi Sulsel yang selalu tercatat sebagai pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi indonesia mengalami perbaikan cukup signifikan bahkan terbaik kedua setelah Tiongkok. Meskipun Sulsel jauh dari pusat, namun kita tercatat salah satu pertumbuhan tertinggi indonesia, seperti inflasi terjaga dan stabilitas harga mampu dikendalikan,”ujarnya.
Sementara, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memberikan mengapresiasi pihak BI yang telah mengambil langkah dalam pembentukan TP2DD di Sulsel. Kata dia, cara tersebut sangat baik dalam mendorong transformasi digital di daerah.
“Kami mengapresiasi Bank Indonesia karena membuka mata kita semua dengan serba digital, semoga seluruh kabupaten/kota bisa melakukan transformasi digitalisasi,” katanya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini mengatakan, capaian pertumbuhan ekonomi di Sulsel pada kuartal III tahun 2020 bergerak diatas delapan persen.
Dia mengatakan, ini bisa terwujud karena kesadaran dan kerjasama dalam menerapkan protokol kesehatan namun tetap memikirkan sektor ekonomi.
“Ekonomi Sulsel bekerja lebih baik dengan protokol kesehatan yang juga cukup caik seperti pembayaran dan transaksi yang dialakukan dengan non tunai,”katanya.
Kepala Bapenda Gowa, Ismail Majid mengatakan, nantinya semua jenis pajak yang ada di Gowa akan menggunakan program Qris yang merupakan suatu bentuk lanyanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak atau retribusi menggunakan aplikasi.
“Saat ini ada tujuh jenis pajak namun itu tidak terbatas, kedepan mungkin akan ada 9 hingga 10 jenis pajak yang akan diberlakukan,”ujarnya.
Adapun beberapa jenis pajak yang diprogramkan menggunakan aplikasi Qris yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak BPHTB, pajak Minerba, pajak PBB, pajak air bawah, pajak tanah, pajak reklame dan beberapa jenis retribusi.
Pengukuhan TP2DD Sulsel ini ditandai dengan penandatanagan SK 5 (lima) kepala daerah di Sulsel yaitu Walikota Pare-pare, Pjs Walikota Makassar, Bupati Maros dan Plt Bupati Barru.(*)












