Daerah  

Pemkot Palopo Sosialisasi Perwali 2020, Sekda: Ingat Tupoksi Masing-masing

Bagikan

PALOPO, Linisiar.id – Pemerintah Kota Palopo menggelar sosialisasi dan koordinasi dalam rangka implementasi Peraturan Walikota (Perwali) Palopo Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah di Ruang Pola Kantor Walikota Palapo, Kamis 19 November 2020

Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanzah DP, SH, M.Si dalam arahannya menyampaikan, beberapa waktu lalu terbit Perwali baru tentang susunan organisasi.

Sesuai Perwali 2020 itu, ada perubahan yang signifikan pada organisasi di lingkup Pemkot Palopo yaitu adanya penghapusan bagian yang berganti dengan bagian yang lain. Namun jumlahnya tetap sama yaitu 12.

“Karena itu, mari bersama-sama kita tegakkan kembali tupoksi kita. Karena bapak walikota sudah menyampaikan kepada kita, supaya tahu betul apa yang menjadi tugas pokok kita, biar implementasinya tidak salah,” katanya.

Sekda melanjutkan, ada beberapa hal yang mendasar dari perubahan ini, yang tentunya juga akan segera kita bahas.

“Untuk para kabag, saya berharap agar nantinya sama-sama rapat kembali dengan kasubag serta stafnya untuk mempertajam dan memahami secara baik tupoksi masing-masing,” tambah Sekda.

Kepala bagian Organisasi Magfirani Nassa, S.STP., M.Si menyampaikan, berdasarkan Permendagri Nomor 56 tahun 2019, sekretariat daerah mengalami perubahan fungsi atau tupoksi jadi kelembagaan sekretariat daerah.

“Alhamdulillah tahun lalu kita sudah rampungkan Perwali mengenai susunan organisasi perangkat daerah ini. Ada beberapa poin yang merupakan perubahan subtansi dengan munculnya Perwal Nomor 1 tahun 2020 ini,” ujarnya.

Hadir para kepala bagian dan kasubag lingkup Sekretariat Daerah Kota Palopo. (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *