LINISIAR.ID, PALOPO, – Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Kurator Makassar menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Palopo, Selasa (9/9/2020).
Disana, Tim BHP Makassar mendatangi kantor Wali Kota Palopo dan diterima langsung oleh Bapak Wakil Wali Kota Kota Palopo, H Rahmat Masri Bandaso (RMB), di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Tim BHP Makassar menyampaikan maksud kedatangan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palopo sebagai salah satu wilayah kerja BHP Makassar tentang Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan.

Kasi HP Wil III Balai Harta Peninggalan Makassar, Ibnu Qayyim, menjelaskan Balai Harta Peninggalan memiliki tugas yang sangat strategis karena mewakili dan melindungi orang yang tidak cakap di bidang hokum.
“Karena Hukum atau Penetapan Hakim berdasarkan peraturan perundang-undangan meliputi perwalian, pengampuan, ketidakhadiran, harta tak terurus, kurator dalam Kepailitan dan lain-lain,” ujarnya.
Ditambahkan, “Salah satu contoh tugas Balai Harta Peninggalan yaitu melindungi aset anak dalam perwalian agar aset yang ditinggalkan orangtua tidak disalahgunakan oleh wali si anak,” terang Iben, sapaan Ibnu Qayyim.
Sementara Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso, mengapresiasi kunjungan Tim Balai Harta Peninggalan Makassar.
Menurutnya perlu penguatan koordinasi antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan Pemerintah Kota Palopo karena tugas Balai Harta Peninggalan Makassar sangat strategis. Penguatan koordinasi itu dengan pemerintah kota melalui SKPD, camat, dan lurah.
“Perlu sosialisasi dengan semua pihak, pemerintah termasuk masyarakat agar lebih memahami tugas Balai Harta Peninggalan dan memanfaatkan layanan Balai Harta Peninggalan,” tutur Rahmat Masri Bandaso.
Di tengah diskusi tentang tugas Balai Harta Peninggalan yang berlangsung hangat, Rahmat Masri Bandaso menceritakan tentang contoh kasus proses peralihan aset salah satu warga di Kota Palopo dan salah satu ahli waris yang dianggap tidak cakap sehingga tidak mendapatkan hasil penjualan aset dan pada akhirnya diserahkan untuk masyarakat umum.
Olehnya, dikatakan Rahmat Masri Bandaso, adanya kunjungan Tim Balai Harta Peninggalan Makassar telah memberikan informasi bahwa hal tersebut menjadi ranah Balai Harta Peninggalan untuk mewakili dan melindungi ak dari orang yang tidak cakap tersebut.
“Kami pada prinsipnya siap mendukung upaya Balai Harta Peninggalan Makassar untuk melaksanakan tugas dan fungsinya di Kota Palopo demi perlindungan hukum bagi Masyarakat Kota Palopo,” Pungkasnya.(*)












