MAKASSAR, Linisiar.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bahas pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar di 12 kabupaten dan kota di provinsi ini.
“Dialog Pilkada Damai 2020 ini kami inisiasi dengan menghadirkan beberapa unsur penyelenggara serta pengamat politik dan hukum demi terciptanya pilkada yang berkualitas,” ujar Kepala Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan dialog pilkada damai membahas beberapa ancaman pilkada, baik itu susupan dari tindakan dan potensi radikalisme, hingga pada adanya disintegrasi bangsa yang dapat memecah bela.
Firdaus menyatakan semangat yang ingin dibangun dalam pilkada serentak ini adalah dengan merajut nilai-nilai kebangsaan dan menggelorakan semangat bela negara serta menangkal radikalisme dalam rangka menjaga stabilitas keamanan.
“Karena bila kontestasi pemilihan dapat berjalan dengan damai, dan tanpa adanya kecurangan dan money politik tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta melahirkan pemimpin yang aspiratif dan demokratis,” katanya.
Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan pada pilkada serentak 2020 ini, para penyelenggara sudah melaksanakan tahapan-tahapannya.
“Kalau pada tingkat penyelenggara, itu sudah mulai melaksanakan tahapan-tahapannya salah satunya seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujarnya.
Faisal menambahkan, pihaknya juga sudah membuka panitia pemungutan suara tingkat kelurahan atau desa (PPS) serta membuka ruang pendaftar untuk calon perseorangan maupun partai.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya para penyelenggara memegang teguh independensi dan integritas dalam menyukseskan pilkada yang damai dan bermartabat.












