Metro  

Jatuh Tempo, Bapenda Makassar Raup PBB 89,7 Persen

Bagikan

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraup penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berkisar 89,7 persen hingga jatuh tempo pembayaran per 30 September 2024. Pendapatan dari PBB menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi bagi Pemkot Makassar.

“Hingga jatuh tempo per 30 September, realisasi PBB mencapai sekitar 89,7 persen. Nilainya sekitar Rp237 miliar dari target pendapatan Rp265 miliar pada anggaran perubahan ini,” kata Indirwan, Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Selasa (1/10/2024).

Indirwan menjelaskan, raihan pendapatan PBB pada tahun ini kembali menunjukkan tren positif dibanding 2023 lalu. Dimana, penerimaan PBB 2024 meningkat sekitar Rp19,5 miliar dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Selain itu, Bapenda juga segera melakukan penagihan piutang bagi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar PBB. Penagihan tersebut dilakukan dengan melayangkan surat teguran bagi wajib pajak yang menunggak.

“Pengaihan piutang dilakukan secara persuasif. Wajib pajak yang menunggak akan diberikan surat teguran dengan harapan ada respon positif dari wajib pajak,” katanya.

Surat teguran akan diberikan hingga tiga kali jika wajib pajak belum melakukan pembayaran PBB miliknya. Dan puncaknya akan dilakukan pemasangan spanduk penunggak pajak. “Memang ada mekanisme penyitaan bagi penunggak pajak. Namun, sampai saat ini penagihan piutang masih dilakukan secara persuasif dengan sanksi terberat pemasangan spanduk,” katanya.

Selain itu, wajib pajak juga dikenakan sanksi keterlambatan pembayaran sebesar satu persen dari nilai pajak setiap bulan. Selama ini, Bapenda juga melakukan berbagai upaya dalam memaksimalkan penerimaan PBB.

Bapenda terus memasifkan sosialisasi dan imbauan kepada warga Kota Makassar. Sosialisasi dilakukan agar wajib pajak melaksanakan kewajibannya tepat waktu. Bapenda juga membuka loket-loket layanan pembayaran PBB di sejumlah tempat, seperti di pusat perbelanjaan atau mall.

Bapenda membuka loket layanan PBB pada empat mall. Keempat mall, yakni di Mall Nipah, Mall MaRi, Mall Panakkukang dan Trans Studio Mall beberapa waktu lalu. Pembukaan loket layanan PBB diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mengingatkan dan mengajak para pengunjung mall untuk membayar PBB.

Lanjut Indirwan, pihaknya optimis mampu meraih target 100 persen PBB pada waktu yang tersisa pada tahun ini. “Dalam 2-3 bulan ini kami optimis bisa meraih target 100 persen. Targetnya, kami meraih sekitar Rp27 miliar pada pertengahan Desember nanti,” pungkas Indirwan. (*)