Metro  

Disdukcapil Makassar Tingkatkan Sinergi Penanganan Orang Asing di Tengah Mobilitas Global

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengintensifkan sinergi lintas sektor dalam penanganan orang asing dan pengelolaan administrasi kependudukan, seiring meningkatnya mobilitas warga negara asing (WNA) di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tantangan pendataan dan pengawasan keimigrasian yang semakin kompleks.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta jajaran Imigrasi. Forum ini bertujuan menyatukan persepsi dan strategi dalam pendataan orang asing, sekaligus memastikan pelayanan administrasi kependudukan bagi WNA berjalan sesuai ketentuan.

Sekretaris Disdukcapil Makassar, Andi Salman Baso, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengelolaan orang asing di daerah. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci agar data kependudukan tersaji akurat dan penanganan WNA tetap berada dalam koridor regulasi.

“Sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar pengelolaan data kependudukan orang asing lebih tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru Kantor Imigrasi, pengawasan terhadap orang asing masih menjadi perhatian utama sepanjang 2025. Dalam Operasi Wira Waspada Serentak yang dilaksanakan Juli lalu, petugas Imigrasi menindak 294 WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian. Operasi ini berlangsung di lebih dari 2.000 titik pengawasan secara nasional, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Imigrasi Makassar juga melakukan pengawasan terpisah di sejumlah perusahaan. Hasilnya, sebanyak 97 WNA terjaring dari 20 perusahaan di Kabupaten Gowa dan Maros, dengan tiga orang di antaranya dikenai sanksi administratif akibat pelanggaran izin tinggal.

Sebelumnya, Disdukcapil Makassar juga menegaskan pentingnya penyamaan langkah antara pemerintah daerah dan instansi teknis, khususnya Imigrasi, dalam menangani keberadaan orang asing, baik dari aspek administrasi maupun pengawasan di lapangan.

Seiring meningkatnya aktivitas orang asing di kawasan urban seperti Makassar, pemantauan yang berkelanjutan serta pengelolaan data yang presisi menjadi kebutuhan utama guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *