Dewan Makassar Sampaikan Hasil Reses di Paripurna

DPRD Makassar minta Pemkot jalankan hasil reses yang telah dijalankan Dewan. Desakan itu disampaikan dalam Paripurna, Kamis (22/8/2019).
Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, meminta kepada Pemerintah Kota baik Penjabat (Pj) Wali Kota maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjalankan hasil reses yang telah dilakukan oleh Dewan.

Hal tersebut ditegaskan dalam rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil reses kedua, masa persidangan kedua, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis (22/8).

Juru bicara Dapil I, Zaenal Dg Beta menekankan, bahwa hasil reses dewan seharusnya ditindak lanjuti oleh pemkot. Karena hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan agar mendapat perhatian atau perbaikan atas keresahan maupun kekurangan yang dialami oleh warga.

Khusus di Dapil I, Zaenal Dg Beta juga memaparkan beberapa aspirasi masyarakat yang berhasil ditampung antara lain, perbaikan fasilitas umum, masalah drainase, penyediaan sarana dan layanan pendidikan yang belum merata, serta masalah banjir dan perbaikan jalan yang juga menjadi prioritas untuk ditangani.

“Kami meminta kepada Pemkot untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal terhadap permasalahan-permasalahan atas keluhan masyarakat,” ucapnya.

Ia khawatir jangan sampai hasil evaluasi di masing-masing dapil tersebut diabaikan oleh Pemkot. Sebab, jika sampai tidak menjalankan apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut, otomatis akan menjadi boomerang bagi legislator DPRD sendiri.

“Saya minta kepada dinas terkait untuk memperhatikan hasil reses jangan sampai kita reses -reses terus, baru tidak ada yg terlaksana. Kita ini menerima aspirasi dari masyarakat dan kita bantu untuk usulkan. Tapi kalau tidak pernah dijalankan bagaimana dong,” ujarnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta. Ia mengakui, bahwa selama ini tidak ada indikator dari hasil yang diparipurnakan dalam reses. Ia pun berharap agar di perubahan APBD 2019 ini pokok-pokok pikiran dari hasil reses perlu dimasukkan.

“Itu benar. Jadi saya harap kedepannya memang ada indikator. Makanya untuk perubahan 2019 pokok pikiran di 2019 dituangkan ke pokok pikiran KUA-PPAS,” pungkasnya. (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *