Dewan Desak Pj Wali Kota Bahas APBD Perubahan

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Jelang berakhirnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2019, sejumlah program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum terealisasi dan berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut bisa dilihat dengan minimnya serapan anggaran yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah.

Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Susuman Halim mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota, Iqbal Suhaeb untuk segera mengagendakan rapat perubahan anggaran. Pasalnya, kata Sugali, masih banyak program-program yang harus dijalankan hingga akhir tahun nanti.

“Kalau PJ Wali Kota keras bukan dia yang merencanakan APBD Pokok sehingga ada keraguan, yah kita berharap dia mempercepat APBD Perubahan. Biar ada semacam program-program Pj Wali Kota bisa dimasukkan dalam beberapa nomenklatur dalam penambahan kegiatan,” kata Sugali.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Mario David. Ia mengatakan seharusnya agenda pembahasan APBD dilaksanakan sesegera mungkin. Karena, kata dia, hasil evaluasi mitra SKPD beberapa waktu lalu yakni realisasi anggaran yang dilakukan oleh SKPD sangat minim bahkan tidak ada yang mencapai target.

“Itu sangat rendah, jauh dari kata ideal. Seharusnya kan kalau masuk Agustus ini sudah sampai 50 persen yang jalan,” kata Mario.

“Kalau melihat aturannya tiga bulan sebelum habis masa anggaran, perubahan sudah selesai. Paling tidak seharusnya draft perubahan sudah masuk di DPRD. Sehingga bisa kita bahas secepatnya,” tambahnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Erick Horas mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menungu draft perubahan dari Pemkot. Untuk jadwal pembahasan APBD perubahan belum diagendakan.

“Makanya kami juga heran kenapa lama. Padahal ini sudah masuk waktunya, tinggal beberapa bulan lagi akan habis,” kata Erick, Jumat (02/08/2019). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *