DPRD Makassar Terima Penjelasan Wali Kota Terkait APBD Perubahan

Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb serahkan naskah rancangan perubahan APBD 2019 kepada Ketua DPRD Makassar, Farouq M Betta di Makassar, Selasa (20/8/2019).
Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menerima penjelasan Wali Kota Makassar sebagai pengantar nota keuangan, rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dalam rapat paripurna DPRD Makassar, Selasa (20/8).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa rancangan perubahan APBD 2019 telah diupayakan disusun secara arif dan bijak, dengan mempertajam skala prioritas. Hal tersebut guna terlaksananya APBD secara optimal, tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Pelaksanananya harus tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, baik yang direkam langsung oleh eksekutif, maupun oleh legislatif,” katanya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Iqbal Suhaeb menambahkan, perubahan tersebut sebagai kelanjutan dan kesinambungan dari upaya penghematan yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Penyusunan perubahan APBD diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

“Kemungkinan tambahan anggaran secara terbatas terhadap beberapa unit kerja secara selektif dengan mempertimbangkan beban pokok dan fungsinya,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan bahwa pihak DPRD telah menerima rancangan Perda terkait perubahan APBD yang diajukan oleh pemerintah kota. Naskah tersebut akan dikaji kembali oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Makassar.

Terkait menurunnya APBD dan PAD pada perubahan, ia sangat menyayangkan. Ia menilai bahwa ini kali pertama terjadi di masa pemerintahan Pejabat Wali Kota, Iqbal Suhaeb. APBD dan PAD tidak pernah menurun, apalahi terjadinya pergeseran anggaran yang cukup besar di beberapa perangkat daerah.

“Sejak Pj Wali Kota menjabat, semuanya menurun. Tapi nanti kita lihat apakah masih bisa dirasionalisasi, selanjutnya akan ada pendapat fraksi terkait itu, pihak Banggar juga sementara membahas itu,” kata Rudianto Lallo.

Naskah penjelasan wali kota diserahkan langsung oleh Iqbal Suhaeb dan diterima oleh Ketua DPRD Makassar, Farouk M. Betta. Sebelumnya pihak Banggar telah melakukan rapat membahas rasionalisi anggaran di APBD perubahan tahun 2019. Sementara untuk pandangan fraksi akan digelar besok di Ruang Paripurna DPRD Makassar.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *