MAKASSAR, LINISIAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (27/5/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Supratman dan dihadiri jajaran legislatif serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Rekomendasi ini menjadi masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan dan program sepanjang tahun 2024,” ujar Munafri. Ia menambahkan bahwa rekomendasi DPRD akan dijadikan dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Hartono, menyoroti minimnya kehadiran kepala perangkat daerah dalam proses awal pembahasan LKPJ. Ia merekomendasikan agar Pemkot memberikan sanksi administratif kepada pejabat yang absen tanpa alasan jelas.
Tiga poin utama rekomendasi DPRD meliputi:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ.
2. Penguatan koordinasi dan validasi data antar perangkat daerah.
3. Penghindaran rotasi pimpinan selama masa penyusunan LKPJ, kecuali karena pensiun.
Wali Kota menegaskan bahwa tujuh program strategis yang telah dirancang akan terus diperkuat demi mewujudkan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.
“Terima kasih atas kemitraan DPRD. Sinergi ini penting agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutup Munafri.












