MAKASSAR, LINISIAR.ID — Untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Acara digelar di Jalan Tentara Pelajar, Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Pahlevi menegaskan bahwa perda ini bukan hanya instrumen hukum formal, melainkan juga mandat moral dan sosial yang wajib ditegakkan untuk memastikan keadilan bagi seluruh warga kota.
Sejak dua tahun terakhir, Andi Pahlevi aktif mengawal pelaksanaan TJSLP di lapangan. Ia mengungkapkan telah mendatangi langsung lebih dari 15 perusahaan di Makassar untuk memantau kepatuhan mereka terhadap ketentuan perda.
“Saya tidak hanya hadir sebagai legislator, tapi juga sebagai pengawal suara masyarakat. Kami mendorong agar program tanggung jawab sosial tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata warga — baik dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, pemberian beasiswa, hingga program pelatihan kerja,” ujar Pahlevi.
Selain itu, Pahlevi juga menyebutkan pengalaman memediasi kerja sama antara perusahaan dan komunitas warga. Melalui kolaborasi ini, dibangun taman baca serta ruang kreatif bagi pemuda, yang kini aktif digunakan oleh ratusan remaja.













