JAKARTA, INISIAR.ID – Pemerintah resmi menetapkan pagu definitif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp55,4 triliun. Angka ini mencerminkan komitmen kuat untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan nasional, sejalan dengan visi “terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta.”
Penetapan pagu tersebut diumumkan dalam rapat kerja antara Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senin (15/9). Dalam forum tersebut, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa arah kebijakan Kemendikdasmen tahun depan sepenuhnya merujuk pada RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan RKP 2026.
Dari total pagu Rp55,4 triliun—yang terdiri dari Rp55 triliun alokasi awal dan tambahan Rp400 miliar hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat—anggaran tersebut akan difokuskan pada enam program utama.
Program-program ini mencakup penguatan kompetensi guru melalui KKG dan MGMP di daerah, pengadaan peralatan pendidikan untuk mendukung proses belajar mengajar, serta pengembangan konten dan pelatihan digitalisasi pembelajaran.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk peningkatan kualitas tes kemampuan akademik, pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan, dan pembangunan kebahasaan serta kesastraan, termasuk Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
“Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk enam program utama, antara lain penguatan kompetensi guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di daerah, pengadaan peralatan pendidikan, pengembangan konten dan bimbingan teknis digitalisasi pembelajaran, penguatan pelaksanaan tes kemampuan akademik berupa peningkatan kualitas materi dan soal, peningkatan pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan, serta pembangunan kebahasaan dan kesastraan, khususnya Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA),” terang Menteri Mu’ti di Jakarta (15/9).
Namun, di balik angka besar tersebut, Mendikdasmen juga menyoroti sejumlah kebutuhan strategis yang belum sepenuhnya terakomodasi. Di antaranya adalah perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan SD dan SMP, tambahan tunjangan profesi dan insentif bagi guru Non-ASN, serta revitalisasi satuan pendidikan dan pemenuhan sarana pembelajaran.
Kebutuhan lainnya mencakup pelatihan dan uji kompetensi guru, penguatan pendidikan vokasi dan pendidikan khusus, penanganan anak tidak sekolah, serta program penjaminan mutu, talenta, dan pendidikan karakter.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada Komisi X DPR RI atas dukungan terhadap pembangunan pendidikan nasional. “Kami terus berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia sebagai fondasi mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Menteri Mu’ti.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, turut menyambut positif penetapan pagu definitif tersebut. Ia menekankan pentingnya fokus dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, mengingat tanggung jawab besar yang diemban Kemendikdasmen.
“Alhamdulillah, ada penambahan sebesar Rp400 miliar sehingga total anggaran Kemendikdasmen di tahun 2026 menjadi Rp55,4 triliun. Ini merupakan langkah strategis yang telah kami diskusikan bersama untuk mendukung program kegiatan ke depan. Mudah-mudahan dalam proses berikutnya masih ada kesempatan mendapatkan dukungan pembiayaan tambahan bagi Kemendikdasmen, yang merupakan salah satu kementerian dengan amanah terbesar dalam melaksanakan program strategis pemerintah saat ini,” ujar Hetifah.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap rupiah dari anggaran harus digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran. “Satu rupiah pun dari anggaran yang diamanahkan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama. Kami berharap anggaran yang ada benar-benar difokuskan pada program-program prioritas. Kami pun masih memperjuangkan beberapa mata anggaran lain yang saat ini belum terakomodasi, agar bisa mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran mendatang,” tegas Hetifah.












