Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang TP2 APBD 2018

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Rapat paripurna atas jawaban walikota Makassar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar atas Pertanggungjawaban Laporan Keuangan tahun anggaran 2018 digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar jalan AP Pettarani Makassar, Senin (8/7).

Pada rapat jawaban walikota Makassar atas LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2018 tersebut, Penjabat (PJ) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan sorotan legislator tentang PAD yang tidak tercapai dimana hanya terealisasi sebesar Rp942,55 miliar dari target Rp1,15 triliun lantaran kondisi perekonomian di daerah ini yang melambat.

“Melemahnya perekonomian di Makassar akibat mempengaruhi realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah tidak mencapai target sepertl Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ucap Iqbal Suhaeb.

Dijelaskan, untuk jenis pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dimana dari sebelas jenis pajak daerah terdapat tiga jenis yang melampui target tahun 2018. Yakni, pajak restorant, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Selebihnya tidak memenuhi terget.

Bila dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah berkas tercatat sebanyak 8140 transaksi. Sementara, jumlah transaksi ditahun 2018 tercatat capaian hanya 7508 transaksi sehingga mengalami penurunan. Hal itu juga berlaku untuk pajak hotel dan hiburan, secara keseluruhan pada tahun 2018 hanya mencapai 50 persen.

Tidak sampai disitu, kata Iqbal, juga menyampaikan retribusi daerah yang ditarget Rp136,43 miliar, terealisasi hanya Rp57,27 miliar atau 41,98 persen. Dari 14 jenis retribusi daerah, enam diantaranya mencapai target. Seperti, retribusi pelayanan alat pemadam kebakaran.

Kemudian, retribusi penyebrangan diatas air, retribusi kebersihan, retribusi pemakaman dan pengabunan mayat, retribusi pelelangan ikan dan retribusi minuman beralkohol. Sisanya, retribusi tidak mencapai target yang ditetapkan oleh Pemkot Makassar.

“Misalnya jenis retribusi tidak capai target yakni retribusi pelayanan kesehatan. Sebabnya, distribusi kapitasi JKN untuk BPJS tidak semuanya ke Puskesmas tapi didistribusikan ke beberapa klinik yang baru bekerjasama,” paparnya.

Tidak hanya itu, kata Iqbal, perihal sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih banyak siswa yang belum tertampung lantaran beberapa masalah.

Tentunya, kata Iqbal, Pemkot Makassar melalui Disdik kota Makassar terus melakukan antisipasi dengan program regrouping, “Saat ini pihak Pemkot telah menambah 10 SMP negeri baru yang tersebar di tujuh Kecamatan di daerah ini, yang dapat menampung siswa sebanyak 1.500 siswa,” tandasnya. (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *