Dinas Perkim Luwu Launching Gendang RTLH, Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi  

Bagikan

Luwu, Linisiar.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Luwu gelar launching implementasi aksi perubahan Gendang RTLH (Gerakan Terpadu Penanganan Rumah Tidak Layak Huni) Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Perkim Kabupaten Luwu, Rabu (25/8/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi rumah tidak layak huni yang berada di Kabupaten Luwu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, ad H. Sofyan Thamrin, ST, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa ada sekitar 10 ribu unit rumah tidak layak huni sama juga dengan kemiskinan.

“Kkami melalui Dinas Perkim mencanangkan ini supaya bisa menggerakkan semua hati bapak ibu baik dari pemerintah, swasta, organisasi masyarakat untuk bisa membantu masyarakat kita, jadi jangan dibebankan saja kepada pemerintah daerah,” ucapnya.

Lanjutnya, karena kita sudah ketahui kondisi keuangan negara kita akibat pandemi.

“Jadi saya berharap dari kalangan dermawan, perusahaan, baik itu dari perusahaan nasional, swasta, lokal bisa kita bersama-sama menangani ini,” katanya.

“Saya mohon dukungan bapak ibu semua nantinya bisa mengupayakan ingin mengurangi rumah tidak layak huni di kabupaten Luwu,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Luwu, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, TNI, Kapolsek atau yang mewakili, serta beberapa OPD se-Kabupaten Luwu. (Fatmawati)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *