SINJAI,linisiar.id – Sekitar 900 unit rumah tidak layak huni di Sinjai menjadi sasaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program ini mulai berjalan sejak 2019 hingga 2020.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai, Ir. Anshar Arsyad saat ditemui, Kamis (11/02/21) mengatakan, program bedah rumah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sinjai 2018-2023 melampaui target tiap tahun.
“Dalam RPJMD Sinjai 2018-2023, target program bedah rumah itu 75 unit rumah yang dibedah tiap tahun. Sedangkan dua tahun terakhir ini realisasi yang dicapai sebanyak 900 lebih unit rumah dengan rincian 2019 sebanyak 300 unit rumah dan 2020 kemarin sebanyak 654 unit rumah,” urainya.
Menurut Anshar, hal itu tidak terlepas dari komitmen Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Anggaran BSPS ini bersumber dari dana DAK dan APBN namun program ini tidak lepas dari usaha Pemerintah Daerah sebab program ini merupakan salah satu program unggulan dan tertuang dalam visi Pemkab Sinjai yakni perbaikan rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Secara terpisah Bupati ASA berharap, BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni dengan prakarsa masyarakatnya sendiri untuk membangun rumahnya.
“Saya berharap, kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini, sehingga tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak,” kata ASA.












