PALOPO, Linisiar.id – Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH menyerahkan secara simbolis bantuan sarana dan prasarana perikanan serta sertifikat hak atas tanah kepada nelayan dan pembudidaya tahun 2020.
Penyerahan sertifikat tanah untuk nelayan dan pembudidaya itu berlangsung di Auditorium Saokotae Kota Palopo, Selasa (15/12/2020).
Kepala Dinas Perikanan Kota Palopo, Hj. Nulaeli, S.Pi menyampaikan, tujuan penyerahan bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di sektor perikanan (nelayan dan pembudidaya).
Jumlah penerima bantuan sarana dan prasarana perikanan sebanyak 15 kelompok, sedangkan penerima sertifikat hak atas tanah nelayan sebanyak 86 orang.
Ditambahkan Hj. Nurlaeli, jenis bantuan yang diserahkan adalah:
1. Perahu (panjang 7m dan panjang 5m) + mesin 13 PK + alat tangkap Gill Net + Fish Finder
2. Alat bantu penangkapan ikan/fish finder
3. Paket budidaya ikan nila dengan padi
4. Paket budidaya ikan lele
5. Paket poltikultur
6. Sertifikat hak atas tanah
Sedangkan walikota menyampaikan, penyerahan sertifikat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo sebagai salah satu upaya keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
“Pemerintah sangat serius mensejahterakan masyakat, namun itu secara bertahap karena semua butuh proses,” ujarnya.
Adapun makna penyerahan sertifikat yang telah dilakukan disebutkan walikota juga sebagai upaya pemerintah agar permasalahan di bidang pertanahan semakin berkurang.
“Alhamdulillah setelah penyerahan tadi, sebanyak 86 orang penerima sertifikat itu setidaknya mengurangi permasalahan tanah yang tidak bersertifikat,” tambah walikota.
Tidak lupa pula walikota pada kesempatan tersebut mengingatkan dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
“Kita tidak boleh meremehkan Covid-19 ini, karena kenyataannya memang ada. Untuk itu kita mesti selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan,” terang Judas Amir. (*)












