Daerah  

Baru Capai 58 Persen, Dinas DP3AP2KB Sinjai Terus Sosialisasikan Program KB

sosialisasi program KB oleh Dinas P3AP2KB Sinjai
Bagikan

LINISIAR.ID, SINJAI – Peserta Keluarga Berencana (KB) baru di Kabupaten Sinjai periode Januari hingga September 2020 mencapai 3.138 atau 58,86 persen dari target 5.331 akseptor keluarga berencana (KB).

Sementara untuk peserta KB aktif. PUS Proyeksi 45.303 (66,61 persen), PUS lapangan 41.021 (73,56 persen) total pencapaian 30.175.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, Andi Yusran Maddolangeng, Senin (26/10/2020).

Dijelaskan pelaksanaan program keluarga berencana (KB) di tengah pandemi Covid-19 ini diakui ada kesulitan. “Sebab dalam pemberian sosialiasi dan pelayanan KB dibatasi dengan tatap muka,” ujarnya.

Namun, tambahnya, dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru, pihaknya kembali bersama jajarannya terus mensosialisasikan pada masyarakat pentingnya menggunakan alat kontrasepsi untuk menjaga pertumbuhan penduduk yang seimbang.

Tentunya itu melibatkan para pihak, termasuk penyuluh KB kader-kader posyandu, dan kelompok PKK.

“Meski beberapa kegiatan tersendak karena adanya pandemi, namun kami optimis hingga akhir tahun target lima ribu itu bisa kita capai. Apalagi penyuluhan dan sosialisasi kepada ibu hamil, stunting, bina keluarga balita, remaja, dan lansia saat ini terus kami lakukan,” lanjtnya.

Dia menambahkan, dalam sosialisasi yang dilakukan pihaknya, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa keluarga yang dibangun itu, adalah keluarga yang berkualitas.

Bukan sekadar memiliki anak tapi bagaimana memiliki anak yang berkualitas, yakni memiliki pendidikan yang lebih baik sehingga dengan harapan dua anak cukup itu, sudah lebih mudah untuk mendidiknya.

“Makanya taglinenya kita, dua anak lebih sehat,” pungkasnya. Ditambahkan, tahun ini Kabupaten Sinjai mendapat prestasi dalam gerakan sejuta akseptor di tingkat Sulawesi Selatan mendapat juara pertama, untuk capaiaan akseptor metode kontrasepsi jangka panjang. (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *