LUWU, Linisiar.id – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu, Senin (31/8/2020)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali didampingi Wakil Ketua I, Mappatunru dan Wakil Ketua II, Zulkifli.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Luwu, Bupati Luwu menyampaikan pidato pengantar penyerahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
“KUA-PPAS tahun anggaran 2021 merupakan tindak lanjut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu tahun 2021 dengan tema Penguatan Birokrasi dan Pemantapan Infrastruktur Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi,” kata H Basmin Mattayang
Merebaknya pandemi Covid-19, menurut Bupati Luwu, menjadi tantangan bagi Pemkab Luwu dalam melaksanakan penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Untuk meminimalisir dampak Covid-19 yang berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten Luwu telah melakukan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19,” lanjut bupati.
Dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2021, bupati menyampaikan garis-garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2021
“Pada tahun anggaran 2021, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,544 triliun lebih, naik sekitar Rp 29 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2020 yaitu Rp 1,515 triliun lebih,” ungkap H Basmin Mattayang
Peningkatan target ini dipengaruhi oleh proyeksi peningkatan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 1,3 persen dan penerimaan dari sektor pajak daerah sebesar 5,79 persen.
Pada belanja daerah, secara keseluruhan pada tahun anggaran 2021 diasumsikan sebesar Rp 1,545 triliun lebih, naik sekitar Rp 17 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp 1,528 triliun lebih
“Belanja daerah ini diutamakan untuk perbaikan infrastruktur sebesar Rp 325 miliar, belanja pegawai Rp 579 miliar yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji ASN, pembayaran gaji 13 dan 14 serta penyesuaian tambahan penghasilan pegawai dan BPJS Kesehatan,” jelas bupati.
Sebelum rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, terlebih dahulu dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Laporan Pembahasan dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2019. (*)












