Beredar Petisi Minta Mendikbud Tunda Pembukaan Tahun Ajaran Baru

ilustrasi
Bagikan

JAKARTA, Linisiar.id – Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) RI hingga sekarang belum melansir secara resmi kapan pembukaan sekolah untuk tahun ajaran baru.

Saat ini, sekolah-sekolah masih tutup, termasuk perguruan tinggi, karena pandemi virus corona. Siswa-siswi belajar dari rumah secara online.

Meski belum ada informasi resmi kapan tahun ajaran baru dimulai, sejumlah orang sudah mengusulkan agar pemerintah menunda tahun ajaran baru.

Bahkan ribuan orang sudah meneken petisi online meminta Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk menunda tahun ajaran baru. Petisi itu diinisiasi seseorang bernama Hana Handoko lewat laman petisi online Change.org.

Hingga Kamis, 28 Mei 2020, pukul 08.55, petisi ini telah ditandatangani 15.806 orang. “Jika kita bisa belajar dari negara lain bahwa ternyata tidak aman untuk membuka kembali lingkungan sekolah ditengah pandemik Covid19. Alangkah baik dan bijaksana, jika pemerintah khususnya menteri pendidikan berpikir sebijaksana mungkin tentang dibukanya kembali tahun ajaran baru,” tulis Hana dalam petisi itu.

Hana mengutip dua berita yang mengabarkan 70 siswa tingkat TK dan SD terpapar positif Covid-19, setelah Prancis membuka kembali sekolah-sekolah pada 11 Mei lalu. Pada akhirnya, 18 Mei lalu, Prancis memberlakukan kembali status lockdown.

Kemudian, 17 siswa dan 4 orang guru juga terpapar positif Covid-19 selama kurun waktu dua hari setelah negara Finlandia membuka kembali sekolah-sekolah.

“Melihat dua kasus ini, apakah pemerintah yakin untuk membuka kembali tahun ajaran baru seperti biasanya? Dengan protokol kesehatan Covid-19, apakah tetap bisa menjamin anak anak dan guru tidak terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah?” ujar Hana.

Dari dua kasus ini, Hana sebagai seorang ibu meminta pemerintah menunda tahun ajaran baru atau setidaknya memperpanjang kegiatan belajar secara online dari rumah demi keamanan anak-anak.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Menurutnya, keputusan Kemendikbud terkait format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas Covid-19.

“Mohon menunggu, saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan itu, karena itu dipusatkan di Gugus Tugas. Tapi kami tentu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu, 20 Mei 2020. (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *