MAKASSAR, Linisiar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Shinta Mashita Molina menggelar Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2018/2019, di Kecamatan Mamajang, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kamis (6/12/2018).
Dalam resesnya, Shinta mendapat keluhan persoalan keamanan warga di RW 4 Kelurahan Baji Mappasunggu. Hal itu lantaran kerap terjadinya kehilangan barang miliki warga. Serta kenyamanan warga dalam beristirahat kerap terganggu dengan perilaku masyarakat lain yang kurang baik diwaktu malam.
Atas dasar itu, warga berharap adanya pembuatan pagar atau portal yang menghubungkan Jalan Bajiati Poros dan Bajiati Satu yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Tamalate.
Menanggapi permintaan warga, Shinta mengatakan bahwa untuk pembuatan pagar atau portal harus berdasarkan kesepakatan seluruh masyarakat di RW 4. Agar nantinya tidak menimbulkan pro dan kontra.
“Saya berikan saran, kita rapat dulu seluruh stackholder dengan warga ta. Kalau sudah ada kesepakatan nanti kita cari jalannya seperti apa yang harus kita lakukan,” kata Shinta.
Disisi lain, warga juga mengeluhkan masalah pendataan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hal itu lantaran persoalan pendataan KIS terkesan tidak tepat sasaran. “Kami akan rapat dengan Dinas Sosial masalah pendataan KIS tersebut,” tuturnya.
Selain itu, salah satu masalah krusial masyarakat di RW4 adalah drainase yang mulai mendangkal. Apalagi telah memasuki musim penghujan masyarakat kerap dihadapkan dengan banjir setinggi lutut.
“Untuk keluhan lain seperti Masjid yang perlu di perbaiki tempat wudhunya pasti kita bantu. InsyaAllah ini adalah tempat suci, tempat beribadah,” tandasnya. (*)