Berita  

Settama BNN RI: BNN Tolak Upaya Legalisasi Ganja

Bagikan

BANDUNG, Linisiar.id – Dihari kedua Penyusunan Laporan Keuangan BNN yang digelar di Universitas Airlangga, Bandung 11-15 Fabruari 2020, diawali dengan pengarahan oleh Settama BNN RI, Adhi Prawoto.

Dalam pemaparannya, adhi mengungkapkan kondisi delapan masalah narkoba yang menjadikan Indonesia Darurat Narkoba diantaranya yakni, Lapas bertransformasi menjadi pusat pengendalian Narkoba, Narkoba sebagai mesin pembunuh massal yang dapat merusak manusia serta demografi yang sangat besar menjadi pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi para pemain di bisnis Narkoba. “Peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga sudah menyasar anak-anak,” ungkap Adhi.

Selain itu, dibalik penyataan perang dunia internasional pada Ganja justru sejumlah pihak terus mendorong legalisasi dan bahkan menjadikan ganja sebagai komoditas ekonomi penting yang kontradiktif. Jumlah barang bukti yang disita pada tahun 2019 sebanyak 41 juta ton dari 59.6 hektar ladang ganja sedangkan yang berhasil di alih fungsikan hanya sebanyak 399,8 Hektar. “BNN menolak upaya legalisasi Ganja,” tegas Adhi.

Kedapan, rancangan rencana strategi BNN 2018-2025 berfokus pada pembangunan masyarakat dan stakeholder yang peduli terhadap pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika, sistem hukum yang semakin baik dan pelaksanaan intelijen didukung peralatan berteknologi canggih, sedang dalam RPJMN BNN berperan dalam memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *